
Kuta, DENPOST.id
Berkaitan dengan KTT G20 yang akan diselenggarakan pada, 15 dan 16 November tahun 2022, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, akan melakukan penyesuaian operasional bandara pada, 12 sampai dengan 18 November 2022.
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menyampaikan kalau hal tersebut, sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Penyesuaian operasional bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No. 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ungkapnya, sembari menambahkan penyesuaian ini dilakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan Kepala Negara/VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal (Scheduled Flight) dalam dan luar negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal (Unscheduled Flight/Charter Flight), serta penerbangan non-niaga (Private Flight) dalam dan luar negeri.
Dengan begitu, pada saat pelaksanaan G20 terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para tamu kenegaraan, lalu lintas udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar.
Adapun penyesuaian operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada, 12 sampai 14 November 2022 dilakukan, yakni jam operasional bandara ditetapkan selama 24 jam dan melakukan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu.
Seperti 14 November 2022 pada pukul 00.00 sampai dengan 02.00 Wita, pukul 13.00 sampai dengan 21.00 Wita, serta 17 November 2022 pada pukul 12.00 sampai dengan 19.00 Wita.
Selanjutnya Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan. Seperti penerbangan VVIP G20 (pesawat utama dan pesawat pendukung), penerbangan militer (pendukung G20), penerbangan charter delegasi G20, penerbangan bukan niaga (Private flight) delegasi G20, dan
Penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
“Periode pembatasan operasional penerbangan atau Limited Operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan tamu kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak,” Jelas Handy. (113)