
Gianyar, DENPOST.id
Seorang sopir truk DK 8295 TC, Jumasin Budiono Heri S (53) alamat Dusun Curah Poh RT 007/ RW.003 Desa Curahpoh, Kecamatan Curah Dami, Bondowoso, Jawa Timur, ditemukan tewas di ruang kemudi truk yang dikemudikannya. Pria ini ditemukan tewas dengan banyak obat-obatan di samping kemudi di ruas Jalan By-pass Prof IB Mantra di wilayah Banjar Lembeng, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar, Minggu (30/10/2022).
Diduga sopir ini meninggal dunia karena penyakit sesak napas yang dideritanya. Kini, jenazah sopir truk ini dititipkan di ruang mayat RSUP Prof. Dr. IGN Ngoerah.
Seijin Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M., Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP AA Gde Alit Sudarma, S.H., M.H., bersama para Panit mendatangi TKP.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP AA Gde Alit Sudarma mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Rekrim dibantu petugas gabungan piket fungsi Polsek Sukawati langsung melakukan olah TKP di Jalan Prof. By-pass IB Mantra sisi jalur lambat, Banjar Lembeng, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar.
Setelah tiba di TKP, polisi melakukan olah TKP. Di mana, Jumasin Budiono Heri sudah dalam keadaan tidak bergerak dengan posisi rebahan di jok depan kemudi truk Hino dengan nomor polisi DK 8295 TC. Di samping jazad korban, ditemukan cukup banyak obat-obatan yang dibawa dan identitas korban di depan ruang kemudi.
“Setelah keluarga korban berhasil dihubungi, pengakuan adik iparnya bahwa korban Jumasin mengidap penyakit sesak napas sudah dari 6 bulan yang lalu, dengan terus konsumsi obat,” ujarnya.
Hasil visum et revertum luar dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, lanjut dia, tidak ditemukan ada luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Pihak keluarga sudah menerima kematian korban akibat sakit sesak napas,” tandasnya. (116)