
Negara, DENPOST.id
Meski banjir bandang Sungai Biluk Poh sudah lebih dari sepekan, namun kondisi warga yang menjadi korban belum pulih. Banyak warga yang belum bisa kembali ke rumahnya.
Warga juga menolak direlokasi ke tempat lain, dengan alasan jauh dan tidak nyaman.
Sejumlah korban banjir bandang sungai Biluk Poh, Senin (31/10/2022) mengharapkan agar mereka tetap diizinkan tinggal di posko atau di tempat yang dekat dengan rumah mereka.
Karena ada ternak yang harus diurus dan harus menata kembali kehidupan pascabanjir bandang.
Sementara itu, melihat kondisi di lapangan di mana masih berpotensi terjadi bencana dan keadaan belum pulih, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, memperpanjang status keadaan darurat hingga 31 Desember 2022.
Sebelumnya status keadaan darurat banjir bandang di Jembrana ditetapkan sejak 17-30 Oktober 2022.
Status ini ditetapkan karena Jembrana dilanda sejumlah bencana.
Status keadaan darurat selama 14 hari itu, meliputi siaga darurat, tanggap darurat dan kondisi darurat ke pemulihan.
Tamba mengatakan, status darurat diperpanjang hingga Desember bertujuan untuk memudahkan alokasi anggaran untuk penanganan bencana, mulai dari kesiapsiagaan tanggap darurat dan pemulihan.
Pihaknya juga ingin mengedepankan warga terdampak agar seluruh kebutuhan primer bisa terpenuhi dan keadaan bisa segera pulih.
Untuk memastikan bahwa warga korban banjir terjamin, pihaknya juga terus memantau dapur umum seperti dapur umum di lingkungan Pangkung Gondang Kelurahan Sangkaragung, Lingkungan Bilukpoh Kelurahan Tegalcangkring dan posko dapur umum di Desa Penyaringan.
Dia memastikan stok bahan makanan di dapur umum aman.
“Kami juga memastikan, di balik bencana warga tetap bisa menatap masa depan lebih cerah dan bahagia,” katanya. (120)