
Semarapura, DENPOST.id
Polres Klungkung terus melakukan pembenahan ke dalam terhadap personelnya. Kali ini, ada enam personil Polres Klungkung yang dihukum push up karena tidak disiplin. Hukuman ini diberikan ketika Si Propam Polres turun melakukan operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), terhadap personel Polres Klungkung, Selasa (1/11/2022).
Operasi Gaktibplin dari Propam Polres Klungkung ini dipimpin Kasi Propam, Iptu I Made Sutama. Operasi dilaksanakan usai apel pagi di halaman Mapolres Klungkung. Dalam operasi Gaktibplin ini, anggota Propam langsung memeriksa sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTA, SIM dan surat kendaraan bermotor.
Dari razia tersebut, ada enam personel Polres yang ditemukan melanggar atau tidak disiplin. Pelanggaran yang dilakukan bervariasi. Ada anggota polisi yang tampangnya tidak rapi. Bahkan ada juga yang tidak membawa identitas diri sehingga mereka yang melanggar diberikan hukuman push up sebanyak 20 kali.
Made Sutama dalam arahannya berharap agar anggota Polres melaksanakan tugas dengan baik. Bekerja dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan.
“Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Klungkung,” katanya.
Sutama juga mengarahkan dan meminta kepada semua anggota Polri khususnya anggota Polres Klungkung untuk selalu menjaga nama baik Polri dan melaksanakan tugas dengan baik. Termasuk menghindari sekecil apapun itu pelanggaran sehingga Polri makin dicintai dan dekat dengan masyarakat.
“Gaktibplin ini dilakukan sekaligus untuk mengontrol perilaku anggota Polres Klungkung sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi,” tandasnya. (119)