
Gianyar, DENPOST.id
Puluhan orang pegawai, staf dan honorer Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gianyar, menjalani tes urine. Tes urine dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, di Kantor Kejari Gianyar, Senin (7/11/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Dr. Ni Wayan Sinaryati SH., MH., mengatakan seluruh staf/pegawai dan honorer Kejari Gianyar mengikuti tes urine dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam tes urine diikuti staf/pegawai dan honorer Kejari Gianyar, sebanyak 76 orang. Hasilnya tidak ditemukan staf, pegawai dan honorer mengkomsumsi narkotika.
Kajari Sinaryati menambahkan melalui kegiatan tes urine ini untuk mewujudkan seluruh pegawai dan honorer yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta untuk menindaklanjuti perintah dari pimpinan bahwa Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Negeri Gianyar menyatakan perang terhadap narkoba.
“Apabila ada pegawai ataupun honorer yang terlibat, kami tidak akan segan-segan untuk menindak. Kegiatan ini bertujuan melakukan tindakan preventif atau pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Gianyar, sehingga apa yang menjadi harapan dari pimpinan agar seluruh staf/pegawai Kejari Gianyar bebas dari narkoba,” ujarnya. (116)