Tower “Bodong” Bersanding dengan Tower Dinas Kominfo di Nusa Penida

20221109 143143

Semarapura, DENPOST.id

Sejumlah desa di wilayah Nusa Penida, Klungkung hingga kini masih terkendala sinyal internet. Namun ditengah kondisi seperti ini, ada pengusaha nakal yang mencari kesempatan dengan membangun tower telekomunikasi tanpa izin alias bodong. Menariknya, lokasi tower liar ini berada di dekat tower milik Dinas Kominfo Klungkung yang berada di kawasan Pura Puncak Mundi, Desa Klumpu.

Informasi yang diperoleh di lapangan, Rabu (9/11), keberadaan tower liar ini diketahui setelah tim dari Dinas Kominfo Klungkung turun bersama penyedia jasa internet mengecek aset sekitar bulan Oktober lalu. Saat itu, tim kaget melihat ada tower dengan ukuran sama sudah berdiri dan beroperasi berdekatan dengan tower milik Dinas Kominfo Klungkung di kawasan Pura Puncak Mundi.

Baca juga :  Rp 5,1 Miliar Usulan Hibah di Klungkung Tidak Cair

Usut punya usut, tower penguat sinyal jaringan internet setinggi sekitar 25 meter tersebut tidak mengantongi izin sama sekali. Bahkan Jro Mangku Pura Puncak Mundi juga kaget karena mengira tower tersebut milik Dinas Kominfo Klungkung. Apalagi berdirinya tower tersebut sangat berdekatan dengan lokasi tower yang dibangun pertama.

“Jro Mangku Pura Puncak Mundi juga kaget dikira tower itu milik Dinas Kominfo. Padahal kami tidak ada mengeluarkan rekomendasi untuk membangun tower disana,” ungkap Kadis Kominfo Klungkung, I Wayan Parna ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11).

Dengan adanya persoalan tersebut, mantan Kabag Humas dan Protokol ini mengatakan kalau tower tersebut belum mengantongi izin. Apalagi sampai saat ini, pihaknya di Dinas Kominfo tidak ada mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan tower tersebut. Jikapun mau mengajukan izin, pihaknya dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan rekomendasi. Karena di lokasi tersebut sudah ada tower milik Dinas Kominfo.

Baca juga :  Suwirta Pimpin Penanaman Pohon Bersama di Lepang

“Secara estitika kurang elok kalau ada dua tower di areal Pura tersebut. Jadi terkait hal ini kita serahkan ke Satpol PP menangani selanjutnya. Karena sudah jelas kalau Dinas Kominfo hanya punya satu tower di sana. Bahkan info dari staf teknisi, karena berdekatan dengan punya kita, jadi sangat mengganggu sinyal punya Kominfo, ” ujar Parna.

Sementara Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta dikonfirmasi mengaku akan segera turun mengecek keberadaan tower tidak berizin tersebut. Jikapun benar tidak berizin, pihaknya akan panggil pemilik tower dan memintanya untuk mengurus izin.

Baca juga :  Suwirta Kembali Lepas PMI yang Tuntas Karantin  

“Dalam minggu ini kita akan turun melakukan pengecekan dulu. Jika sampai tidak bisa mengurus izin, lain lagi nanti kita ambil tindakannya,” katanya.

Untuk diketahui, sampai saat ini total ada 33 tower yang dibangun di Nusa Penida. Namun jumlah tower tersebut dinilai belum bisa memenuhi kebutuhan internet di seluruh desa. Karena masih ada sejumlah desa yang mengalami kurang sinyal. Kondisi terparah terjadi di Desa Sekartaji, Suana, Batumadeg, Batukandik, Klumpu dan Desa Bunga Mekar.

“Sebenarnya di Nusa Penida tidak blankspot, hanya kurang sinyal internet saja. Maka dari itu perlu penambahan titik dan tower. Dan kami sudah usulkan penambahan 11 titik lagi,” kata Kadiskominfo, Wayan Parna. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini