
Singaraja, DENPOST.id
Dengan membobol tolong door, tersangka Putu Heru Soekarno Putra (23) memgambil belasan HP di konter Zidan Cell milik M. Hanif ( 38) di Jalan A. Yani Nomor 288A Singaraja, Minggu ( 6/11/2022) sekitar pukul 09.00 wita.
Ada 15 HP berbagai merk yang diambil. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30.000.000.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Singaraja. Kapolsek Singaraja, AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara, bersama Kanit Reskrim AKP I Gede Darma Diatmika dan Kanit Opsnal IPTU Kadek Robin Yohana kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah ke tersangka Heru.
Pada Minggu (6/11/2022) pukul 16.30 wita pelaku dapat diamankan di Dusun Pabean Desa Sangsit Kecamatan Sawan dan saat itu juga ditemukan barang bukti handphone yang diambil dari konter milik korban.
“Jadi hanya dalam hitungan jam pelaku sudah dapat diamankan dengan barang buktinya,” ucap Pawana, dalam keterangan persnya, Kamis (10/11/2022) di Mapolres Buleleng.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas kemauan dan niat pelaku sendiri karena faktor ekonomi. Rencananya HP yang berhasil diambil tersebut akan dijual dan hasilnya dipergunakan untuk keperluan dan kebutuhan pelaku sendiri. (118)