Kemenaker Berikan Gianyar Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan

picsart 22 11 13 17 53 54 934
TERIMA SK - Kadisnaker Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, saat menerima SK penetapan pokasi perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan oleh Menaker RI, Ida Fauziah, di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Jumat (11/11/2022).

Gianyar, DENPOST.id

Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja berhasil memperoleh program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Penyerahan surat keputusan tentang penetapan lokasi perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan itu, diserahkan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani mewakili Bupati Gianyar, di Hotel Pullman Jakarta Barat, Jumat (11/11/2022).

Kabupaten Gianyar menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di Indonesia, yang memperoleh program itu, dari Kementerian Tenaga Kerja. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gianyar dipilih karena dipandang mampu dan layak sebagai lokasi penetapan transformasi perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan tahun 2022.

Baca juga :  Di Manukaya, Tim Amanusa Lacak Kontak Erat Dengan Warga Terpapar Covid-19

Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani mengatakan program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini, berupa suntikan dana/permodalan kepada kelompok-kelompok yang dibentuk masyarakat.

Dikatakan dia, Kabupaten Gianyar mendapatkan program perluasan kesempatan kerja bagi 10 kelompok masyarakat atau Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kawasan, 2 kelompok padat karya kawasan, dan 3 kelompok TKM reguler.

Melalui program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini, diharapkan mampu memberikan solusi untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Gianyar. Selain itu, diharapkan juga memberikan peluang lebih luas kepada masyarakat Gianyar, untuk dilatih meningkatkan potensi unggulan di wilayah masing-masing.

Baca juga :  Kebun Raya Gianyar Diresmikan Secara Virtual

“Gianyar lolos mengikuti seleksi ini dan menjadi satu-satunya kabupaten di Bali, yang menerima program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan,” kata Surya Adnyani.

Dikatakan dia, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini baru diluncurkan Kementerian Tenaga Kerja RI, sejak tahun 2021. Di mana, pada saat itu hanya ada 5 kabupaten/kota yang terpilih. “Di tahun kedua penyelenggaraan program ini, yaitu tahun 2022 ini, ada 15 kabupaten/kota yang terpilih dan Kabupaten Gianyar menjadi satu-satunya di Bali,” jelasnya.

Baca juga :  Mantan Walikota Denpasar Pertama, Drs. I Made Suwendha Berpulang

Diperolehnya program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini, lanjut istri Bupati Mahayastra ini menambah daftar inovasi yang dilakukan Disnaker Gianyar. Setelah sebelumnya meluncurkan unit layanan disabilitas (ULD) pertama dan satu-satunya di Bali hingga saat ini. (116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini