Tahun 2024, 5 Kursi Anggota DPRD Badung Bertambah

picsart 22 11 15 19 53 51 900
JUMLAH KURSI - Ketua DPD Partai Golkar Badung, Wayan Suyasa, saat menyerahkan surat dan mengingatkan aturan penambahan jumlah kursi di DPRD ke Komisioner KPU Badung.

Mangupura, DENPOST.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menerbitkan keputusan nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. Dalam keputusan ini, telah ditetapkan jumlah kursi anggota Dewan di Badung akan bertambah sebanyak 5 kursi.

Hal ini otomatis menambah jumlah keseluruhan Anggota DPRD Badung di tahun 2024, menjadi 45 orang. Dengan bertambahkana Anggota DPRD Badung juga menambah jumlah Wakil Ketua DPRD Badung, yang dulunya hanya dua kedepannya bisa menjadi tiga kursi untuk Wakil Ketua DPRD Badung.

Baca juga :  Miliki Firasat, Supariani Temukan Ayahnya Tewas Mengapung di Sungai

Hal tersebut pun dibenarkan Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022). Menurut dia, jumlah Anggota DPRD Badung akan bertambah di tahun 2024, sebanyak lima orang. “Setelah terbitnya Keputusan KPU RI nomor 457 ini, maka sah untuk Kabupaten Badung, jumlah kursi DPRD Badung menjadi 45 kursi,” ujar Semara Cipta, yang akrab disapa Kayun.

Penambahan kursi DPRD ini pun disebutkan telah sesuai dengan pasal 191 ayat 2 dalam UU nomor 7 tahun 2017. Rencananya penambahan kursi Anggota DPRD Badung ini akan dilakukan di Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara yang masing-masing bertambah satu kursi. Sementara di Kecamatan Kuta Selatan akan nada penambahan dua kursi.

Baca juga :  Jaya Negara Semangati Perbekel/Lurah Gencarkan Langkah Pencegahan Lonjakan Covid-19

“KPU RI telah menetapkan jumlah alokasi 45 kursi, yang mengacu jumlah penduduk. Nah, tinggal nanti bagaimana persebaran kursi yang 45 ini,” ungkapnya.

Dalam proses persebaran kursi anggota DPRD Badung, Kayun menerangkan akan dilakukan tahap uji publik. Nantinya rancangan penambahan kursi ini akan disampaikan kepada publik untuk ditanggapi jaran partai politik dan tokoh masyarakat.

Selain itu, saat ini pihaknya akan melakukan pencermatan jumlah penduduk untuk menentukamn jumlah dapil di Kabupaten Badung. (115)

Baca juga :  Amankan Puncak KTT G20, Ratusan Personel Polri Patroli Tengah Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini