
Negara, DENPOST.id
Kebakaran terjadi pada Selasa (15/11/2022) pukul 24.00 di warung milik Ni Wayan Kari (64) di Jalan Sangkaragung-Pemedilan Lingkungan/Kelurahan, Jembrana.
Menurut informasi, kebakaran pertama kali diketahui saksi Supiati (46). Saat itu Supiati baru selesai menonton TV dan hendak menutup korden. Dia kemudian mendengar suara mencurigakan.
Sepintas dia melihat ada cahaya merah dari lobang angin warung milik korban.
Selanjutnya Supiati mendekati warung yang terletak di sebelah timur rumahnya itu. Dia mendapati api sudah membakar bagian dalam warung korban.
Selanjutnya Supiati memanggil anaknya Gede Septia Surya Antika untuk memberitahukan kepada korban yang saat itu tidur di bangunan sebelah barat warung selanjutnya kedua saksi bersama korban meminta bantuan kepada tetangga untuk membantu memadamkan api.
Kemudian Rabu (16/11/2022) pukul 00.20 wita datang empat unit mobil pemadam kebakaran dan dengan sigap memadamkan api. Kemudian pukul 00.40 wita api sudah dapat dipadamkan.
Barang yang terbakar di antaranya bangunan bagian dalam warung dan perlengkapan dan dagangan yang ada di dalam warung.
Kapolsek Jembrana, Iptu I Putu Budi Santika saat dimintai konfirmasi mengatakan, diduga api berasal dari dupa yang digunakan korban untuk bersembahyang pada pukul 20.00 wita yang diletakan pada pelangkiran ( tempat sembahyang ) yang ada di dalam warung.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 20.000.000.
Budi Santika mengharapkan warga berhati-hati jika menaruh dupa seusai sembahyang dan juga rutin mengecek kondisi listrik untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. (120)