
Kuta, DENPOST.id
Tiga pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat onar dan mengeroyok orang tak bersalah di Jalan Bhineka Jati Jaya, samping Hotel Primebiz, Tuban, Kuta, Badung. Ketiganya, Tomas Tagu Dodu (24), Marthen Jowa Rega (20) dan Timotius Tuangu Bora (27) ditangkap di kosnya tak jauh dari lokasi kejadian, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 13.00.
Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita, didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Guruh Firmansyah mengatakan, kasus penganiayaan tersebut awalnya dilaporkan oleh korban Ardi Rahman (29). Pria asal Desa Kampung Gelgel, Klungkung itu mengalami luka-luka dan nyaris tewas dikeroyok oleh ketiga tersangka.
Yogie mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 24.00. Awalnya korban sedang duduk di halaman kos dengan temannya, Wahyudi. Tak berselang lama, ketiga tersangka datang menggunakan sepeda motor. “Para tersangka malah bikin onar di depan kos mereka. Dia menggeber motornya sambil teriak-teriak,” katanya, Rabu (23/11/2022).
Karena sudah malam, korban mendekati para tersangka memberitahu agar tidak ribut. Niat baik korban malah tidak diterima oleh ketiga tersangka. Mereka malah mengejar korban hingga di samping Hotel Primbiz. “Ketiganya memukul, menendang korban hingga terkapar. Dalam kondisi tergeletak mereka kembali menendang wajah korban. Setelah sekarat, para tersangka meninggalkan korban,” terangnya.
Korban lantas dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami luka-luka di antaranya hidung mengeluarkan darah, mata sebelah kanan lebam, rahang sebelah kanan sakit dan bagian kepala belakang luka dan bibir bagian dalam luka robek. “Dua hari dirawat, korban baru bisa melapor ke Polsek Kuta,” kata Yogie.
Hasil penyelidikan petugas, ketiga tersangka merupakan tetangga kos korban. Ketiganya lantas ditangkap pada Senin siang. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Tersangka mengaku mengeroyok korban karena tersinggung. Dan, saat itu mereka sedang mabuk usai pesta miras,” tandasnya. (124)