Jukung Terbalik, Tiga Nelayan Tabanan Nyaris Tenggelam

picsart 22 11 24 16 48 24 952
EVAKUASI - Sejumlah nelayan membantu evakuasi tiga orang nelayan yang terkena musibah saat memancing di wilayah Pantai Pasut, Kerambitan. DENPOST.id/ist

Tabanan, DENPOST.id

Musibah dialami tiga orang nelayan Tabanan di Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Ketiga nelayan tersebut yakni I Made Suartika (58), I Wayan Sada (60) dan I Gede Indra (28). Saat memancing ke tengah laut pada Kamis (24/11/2022) pagi, cedik jukung yang mereka tumpangi patah. Hal itu menyebabkan jukung terbalik. Beruntung ketiganya selamat dan berhasil dievakuasi oleh nelayan lainnya.

Menurut Ketua HNSI Tabanan, I Ketut ‘Sadam’ Arsana Yasa, awalnya, mereka berangkat sekitar pukul 07.00 Wita dari pantai Pasut menggunakan jukung bantuan tahun 2017. Namun selang 20 menit dengan perjalanan sejauh 20 kilometer, cedik patah dan menyebabkan jukung yang mereka gunakan terbalik.

Baca juga :  Jadi Pembicara Dalam Webinar, Wabup Sanjaya Tegaskan Ini

“Berkat kekompakan nelayan Tabanan mereka berhasil diselamatkan termasuk saya pun ikut langsung membantu evakuasi, seluruh korban dan alat tangkap berhasil dievakuasi,” jelas Sadam.

Keberhasilan evakuasi tersebut juga berkat tindakan salah satu korban yakni Wayan Sada yang sempat memberikan lokasi koordinat, sehingga memudahkan proses evakuasi. Berbekal lokasi itu, sejumlah nelayan berkoordinasi dengan nelayan Tabanan lain, seperti nelayan Pantai Kelecung melakukan evakuasi.
“Beruntung ada nelayan yang di tengah laut bisa dihubungi dan langsung memberi bantuan,” jelasnya.

Baca juga :  Bupati Tabanan Ajak Petani Milenial Tetap Tekuni Sektor Pertanian

Sementara itu, menanggapi musibah yang menimpa tiga nelayan tersebut, Kapolsek Kerambitan, AKP Ni Komang Sri Subakti, mengimbau para nelayan untuk menggunakan life jaket (pelampung) saat melaut. Termasuk kembali mengecek kesiapan jukung atau perahu yang akan digunakan. (tim dp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini