
Negara, DENPOST.id
Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mengantisipasi barang selundupan masuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Negara, kontrol keliling (troling) digencarkan.
Troling tidak hanya dilakukan di dalam blok hunian melainkan juga di seluruh area Rutan Negara seperti area open camp, tempat ibadah serta aula.
Petugas Rutan wajib memastikan tidak ada kejadian maupun barang-barang berbahaya yang terjadi maupun terselundup di dalam rutan. “Troling itu dilakukan juga oleh kepala regu lengamanan (karupam), meskipun pos karupam itu di pintu tiga tapi sewaktu-waktu karupam wajib melakukan troling untuk memastikan apakah anggota jaga ada di pos tugas selain memastikan kondisi blok hunian,” papar I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Senin (28/11/2022).
Karupam Rutan Negara, Wayan Sudi Mahardika, menambahkan, kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan akan selalu dibutuhkan. Terdapat 13 langkah dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dalam prinsip back to basic pengamanan. Di antaranya adalah troling yang dilakukan karupam dan anggota jaga secara bergantian.
Troling menurut Wayan Sudi dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja yang terjadi di dalam blok hunian rutan.
“Ya lebih baik lelah keliling-keliling daripada nanti capek beneran kalau ada masalah. Kita ke dalam (blok hunian) kan sekalian biar tahu kondisi WBP sekalian biar tahu kegiatan mereka. Siapa yang rajin siapa yang kurang,” jelasnya.
Selain itu, troling juga dijadikan sebagai momentum mendekatkan diri antara petugas dan warga binaan. Teemasuk sebagai sarana menampung keluh kesah WBP serta mengecek kebersihan lingkungan sekaligus mengecek kondisi kesehatan warga binaan di musim pancaroba ini. (120)