Negara, DENPOST.id
Satpol PP Jembrana, Rabu (30/11/2022) mengamankan 11 anak bergaya punk yang berada di teras rumah warga di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk.
Mereka diamankan karena meresahkan warga di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Saat diamankan mereka sedang tidur di teras rumah warga tanpa izin pemilik rumah.
Anak punk yang berasal dari beberapa kota di Jawa Timur ini nekat datang ke Bali tanpa perbekalan dan identitas diri yang lengkap.
Bahkan dengan berbagai cara, mereka bisa lolos dari ketatnya pemeriksaan penduduk pendatang di Pelabuhan Gilimanuk.
Dari 11 anak punk tersebut, empat di antaranya perempuan. Selama di Bali mereka mengaku menggantungkan hidup dari ngamen keliling.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi, mengatakan, anak punk tersebut kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Jembrana. “Kami sudah laporkan juga ke dinas sosial karena dinas sosial yang mempunyai kewenangan untuk selanjutnya,” jelasnya. (120)