
Mangupura, DENPOST.id
Warga asing asal Cekoslovakia, Steven Durina yang menjadi buronan di negaranya ternyata bersembunyi di Kuta Utara, Badung. Pria yang terlibat berbagai kasus pidana dan perpajakan tersebut tinggal di Vila The Riven Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Steven ditangkap pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 12.30 oleh Interpol Indonesia. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniwandari, Jumat (2/12/2022). “Tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian di negaranya. Kemudian tersangka diketahui masuk Indonesia beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Pihak kepolisian Cekoslovakia lantas berkoordinasi dengan Interpol Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diketahui berada di Bali dan tinggal di wilayah Kuta Utara.
Tersangka dengan Nomor Pasport BB8226295 itu telah dibawa ke Polda Bali oleh personel Interpol Polri. “Untuk proses selanjutnya akan ditangani pihak Interpol,” katanya. (124)