Negara, DENPOST.id
Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang juga komplotan pencuri gong. Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni Komang Ar (27) asal Baluk, Kecamatan Negara, yang juga seorang residivis kasus pencurian HP;
COM (17) asal Baluk, Kecamatan Negara yang juga residivis kasus pencurian HP anak di bawah umur), serta Komang AD (27) asal Baluk, Kecamatan Negara seorang ODGJ.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata didampingi Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu Ketut Suartawan, Minggu (4/12/2022) siang, mengatakan ketiga pelaku berhasil ditangkap karena ada laporan pencurian laptop dan gong di beberapa pura.
Akhirnya tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan, dan pada, Sabtu (3/12/2022), ketiga pelaku berhasil diamankan.
Dari intrograsi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Villa Rumah Miring di Pekutatan, dan melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya. Baik di TKP villa sebanyak 4 kali yang ada di kecamatan Pekutatan, TKP pencurian gong di Pura Puseh, Desa Pengeragoan, di mana barang bukti sudah dijual, serta TKP pencurian daun gong di Wantilan Pura Puseh Banjar Kertayasa, Desa Delod Berawah, dan barang bukti sudah dijual.
Selain itu, TKP pencurian besi sasaran tembak di Lingkungan Sawe, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, dan barang bukti sudah dijual, serta
TKP pencurian senapan angin semi otomatis merk black panther di Desa Warnasari, Kecamatan Melaya.
Kini, ketiga tersangka diamankan di Polres Jembrana, dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu buah tas punggung warna hitam merk High Sieerra, satu buah laptop merk macbook air merk Apple warna silver, satu buah tas laptop warna hitam merk Cargo Essential, satu buah pasport United States of America dengan Nomor 677230542 atas nama Donald Bair Johnston, satu buah hardisk 1 TB warna hitam silver merk buk up plus slim, dua buah kabel data, satu buah gamelan gong, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih nopol DK 3112 OF, serta satu buah senapan angin semi otomatis dengan merk black panter.
Pelaku Komang Ar dan COM bertugas sebagai eksekutor dalam melakukan aksinya, dan Komang AD bertugas sebagai pemberi informasi tempat tempat yang akan dituju. (120)