Bangli, DENPOST.id
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sunadra, mengingatkan tugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU beserta jajarannya.
Dikatakannya, tugas Panwascam saat ini adalah fokus dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih yang sudah dimulai pada bulan Oktober lalu.
“Panwascam harus memahami tugas dan fungsinya. Termasuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan selama tahapan pemutakhiran data pemilih ini berlangsung,” ucap Sunadra dalam rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Ad-hoc yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis (8/12/2022).
Kordiv Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan itu mengatakan, prinsip pengawasan pemutakhiran data pemilih adalah memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih telah masuk ke dalam daftar pemilih.
“Selain itu, harus dipastikan juga pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Untuk informasi, kegiatan tersebut dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Bangli dengan menghadirkan narasumber dari TA Bawaslu RI Frentje Bawengan. Peserta dari kegiatan tersebut adalah anggota dan staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangli. (128)