
Bangli, DENPOST.id
Dugaan kasus penebangan pohon secara ilegal atau liar terjadi di jalur pendakian Gunung Batur, Kintamani, Bangli. Hasil penelusuran tim BKSDA bersama Polsek Kintamani, dan unsur TNI, Kamis (8/12/2022), ditemukan sebanyak 17 tegakan pohon yang ditebang dengan diameter bervariasi sekitar 10 sampai dengan 15 cm, dengan jenis pohon cemara gunung.
“Setelah dapat laporan, kami lakukan pengecekan ke lokasi. Memang benar telah terjadi penebangan pohon jenis cemara gunung,” kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto.
Dijelaskan dia, penebangan tersebut terjadi
di jalur pendakian Gunung Batur, tepatnya dari Pura Pasar Agung sampai puncak 2 Gunung Batur. Di mana, titik koordinat lokasi S -8.262054 E.115.385793 dan S.-8.251384115.3999985.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian ditemukan bahwa lokasi potongan kayu bergeser dari lokasi penebangan menuju aktivitas perkemahan di puncak 2,” jelasnya.
Kapolsek juga menjelaskan pihaknya bersinergi dengan BKSDA masih mendalami kasus penebangan pohon ini, dengan melaksanakan lidik dan memeriksa para saksi di lokasi kejadian. “Kami bersinergi dengan BKSDA masih mendalami kasus ini, dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian,” tambahnya.
Barang bukti berupa sisa hasil tebangan sebanyak delapan batang saat ini diamankan di Kantor Resort GBBP, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Namun kuat dugaan, penebangan pohon secara liar ini digunakan sebagai bahan mendirikan warung. (128)