Kuta, DENPOST.id
Pihak Angkasa Pura (AP) I Bandara Ngurah Rai, hingga kini mengaku tidak menerima informasi terkait pembatalan penerbangan dari Australia. Hal itu, diungkapkan General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, Kamis (8/12/2022) malam.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa terdapat pemberitaan terkait penurunan penerbangan internasional ke Bali, khususnya dari Australia, karena adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahaan sesuai dengan KUHP. Sampai dengan saat ini, semua penerbangan internasional, baik dari dan ke Bali berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya,” papar Handy.
Dia juga menyampaikan secara data realisasi penerbangan internasional, khususnya Australia, pihaknya mencatat sebanyak 608.460 penumpang yang datang ke Bali. Jumlah tersebut, dilayani 5 maskapai, yakni Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia dengan 6 rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane.
Lebih jauh Handy mengatakan pada prinsipnya PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, sebuah entitas hukum yang melakukan aktivitasnya berdasarkan hukum yang berlaku. PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, tentunya wajib melakukan kewajiban hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
“Terkait dengan adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai dengan KUHP, dapat kami sampaikan bahwa PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak masuk dalam ranah tersebut. Kami, selaku pengelola Bandara IGNR, fokus terhadap kesiapan fasilitas sarana dan prasarana, serta pelayanan operasional kepada pelanggan kami, seperti maskapai, penumpang, mitra usaha, dan tentunya seluruh stakeholder lainnya,” tandasnya. (113)