
Semarapura, DENPOST.id
Ambruknya jembatan penghubung antara ponton dan dermaga utama atau Movable Bridge (MB) di pelabuhan Br. Nyuh, Nusa Penida, Kamis (15/12/2022) sore mendapat atensi Polres Klungkung. Jumat (16/12/2022). Tim dari Polres dan Polsek Nusa Penida turun melakukan olah TKP untuk mendalami kejadian tersebut. Bahkan juga langsung memasang police line (garis polisi) agar lokasi kejadian tidak rusak.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama, ketika dimintai konfirmasi kalau pihaknya dari Tim Polres telah turun melakukan olah TKP di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 Wita. Hanya saja Arung belum mau membeber hasil olah TKP yang dilakukan dirinya bersama tim di lokasi kejadian. Meskipun ditanya apakah ada unsur kelalaian atau lainnya sehingga peristiwa tersebut terjadi.
“Kami turun menyelidiki apa yang kita dapat faktanya di lapangan. Dan, penyelidikan ini masih berjalan, kita akan lapor dulu ke Kapolres,” ujar Arung.
Namun Arung mengakui telah memasang garis polisi di sekitar lokasi jembatan penghubung yang ambruk. Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar lokasi kejadian tidak rusak dengan adanya aktifitas masyarakat. Garis polisi inipun dikatakan akan dibuka jika tim dari Polres telah selesai melakukan penyelidikan.
“Sekali lagi, kita masih lidik belum ada kesimpulan. Belum bisa menyebut siapa yang bertanggungjawab,” tegasnya.
Sementara insiden di pelabuhan Br. Nyuh, Nusa Penida juga mendapat perhatian Kementrian Perhubungan RI. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida, akan mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa.
Langkah yang diambil diantaranya akan dilakukan penguatan Movable Bridge, dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge. Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan fast boat yang bersamaan di setiap sore hari maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap (siap untuk berangkat) agar fast boat dapat sandar di Pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar.
Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan
embarkasi. UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat.
“Terakhir, UPP Kelas II Nusa Penida akan menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa) agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan wisatanya,” ungkap Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma dalam siaran persnya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi Kamis sore. Iapun mengajak para operator kapal dan juga penumpang untuk menaati peraturan keselamatan yang ada serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal. (119)