
Bangli, DENPOST.id
Imbauan terkait kepatuhan berlalu lintas bagi pengendara nampaknya harus terus digelorakan. Pasalnya pelanggaran masih kerap dilakukan. Seperti pelanggaran parkir sembarangan masih kerap terjadi di jalur Bangli – Buleleng tepatnya di depan Anjungan Penelokan, Kintamani. Padahal, rambu larangan parkir telah terpasang di tempat tersebut sejak lama untuk mencegah kemacetan dan kekroditan arus lalin. Sebab, tempat tersebut kerap ramai dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Hasil operasi yang dilakukan Unit Lantas Polsek Kintamani yang dipimpin Panit I Lantas Aiptu I Made Adnyana, Rabu (21/12/2022), masih banyak ditemukan kendaraan yang justru parkir tidak pada tempatnya.
Saat itu, para pelanggar yang kedapatan parkir kendaraan sembarangan diberikan teguran simpati. Namun jika diketahui terus membandel sanksi tegas berupa tilang akan diterapkan. Unit Lantas Polsek Kintamani juga mengimbau para pengunjung untuk memperhatikan rambu-rambu larangan parkir dan mengarahkan agar parkir di tempat yang sudah disediakan.
Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, mengatakan, dengan memberikan teguran simpatik kepada pengunjung terkait larangan parkir tentunya akan mendewasakan para pengunjung untuk tidak melakukan hal serupa lagi. “Kami selalu mengedepankan teguran secara humanis untuk mendewasakan masyarakat dan patuh dengan rambu-rambu lalulintas yang berlaku,” ucapnya.
Ruli juga menekankan agar para pengunjung wisatawan dapat mencerminkan sikap disiplin saat berkunjung. “Tentunya para pengunjung harus selalu disiplin mulai dari parkir ataupun saat berada di objek wisata untuk mencegah kemacetan serta menjaga kenyamanan,” tambahnya. Selain memberikan teguran, Unit Lantas juga menata water barier yang berada di depan Anjungan Penelokan untuk mencegah hal serupa kembali terulang serta untuk mengantisipasi kemacetan. (128)