
Kereneng, DenPost.id
Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata, namun juga ditemukan di pedesaan dan pelosok-pelosok di Pulau Dewata. Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Bali Brigjen R.Nurhadi Yuwono, Kamis (29/12/2022).
Menurut dia, pergeseran peredaran narkoba mulai terjadi ke wilayah terpencil di Bali seperti di Buleleng dan Tabanan. “Bisa saja pergeseran itu dilakukan para bandar atau pengedar untuk menghindari kecurigaan petugas,” tegas Nurhadi, saat menggelar press release di Kantor BNNP Bali.
Dia menambahkan beberapa waktu lalu BNNP Bali mengungkap kasus narkoba di Singaraja dengan modus “apotek”. Pengguna dan pemesannya membeli langsung ke rumah sang bandar. “Kasus ini mengindikasikan jika peredaran narkoba mulai menyebar dan mulai terang-terangan,” ungkapnya.
Mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timu (NTT) ini menambahkan bahwa pihaknya fokus melakukan penindakan terhadap bandar atau pengedar untuk memutus peredaran gelap narkoba ke Bali. “Selain penegakan hukum, kami juga melakukan pencegahan dan edukasi serta rehabilitasi. Hal tersebut dilakukan agar terjadi keseimbangan dalam pencegahan peredaran narkoba,” bebernya.
Menurut Brigjen Nurhadi, selama tahun 2022 ini, BNNP Bali mengungkap 50 kasus narkoba dengan jumlah 59 tersangka. Dari jumlah tersebut, beberapa orang di antaranya merupakan anggota jaringan internasional. “Sekitar enam puluh tiga persen tersangka berasal dari luar Bali, dan sepuluh merupakan WNA,” tegasnya.
Dari kasus yang diungkap itu, sambung Brigjen Nurhadi, ganja dan SS merupakan jenis narkoba yang paling banyak disalah-gunakan. “Namun berbeda dengan penyalahgunaan di kalangan WNA yaitu narkoba jenis kokain dan heroin,” ungkapnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita selama tahun ini, yakni 2,7 kg SS, 172 butir ekstasi, 34,55 gram ekstasi serbuk, 19,2 kg ganja, 14,35 gram tembakau gorila, 9,2 gram hasish, 8,9 gram heroin dan barang yang cukup besar lainnya lebih dari satu kilogram kokain. (yan)