
Sanur, DenPost.id
Seorang perempuan, Aluna Sagita, dihabisi di salah satu kamar kos elit, Gria Tambira, di Jalan Tukad BatangHari I No.1, Kelurahan Panjer, Denpasar, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 19.30. Saat ditemukan, wanita yang berusia 26 tahun itu tewas dengan kondisi leher terjerat kabel rol.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kabel rol, sebungkus rokok, baju korban, tas berisi make up dan kondom yang belum terpakai, serta empat kondom bekas dipakai, jam tangan dan cincin milik korban. “Korban dalam kondisi tewas tanpa busana. Motifnya masih didalami polisi. Namun sejumlah barang berharga korban belum ditemukan yaitu dua iPhone dan KTP,” kata sumber polisi, Minggu (1/1/2023).
Sumber yang namanya enggan dimediakan itu mengungkapkan polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi di sekitar TKP dan kerabat untuk mengetahui pekerjaan dan latar belakang korban. “Polisi masih fokus mengejar pelakunya. Kalau kronologi dan motif belum diketahui karena pelaku belum tertangkap,” tegasnya.
Kasus pembunuhan tersebut masih dalam penanganan aparat Unit Reskrim Polsek Densel. Sedangkan jasad korban telah dibawa ke RSUP Prof.Ngoerah, Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan adanya ada perempuan muda yang tewas di kamar kos saat malam tahun baru. “Ada dugaan dibunuh. Masih dilakukan penyelidikan mendalam,” tegasnya. (yan)