
Padangsambian, DenPost.id
R.Aryo Puspo Buwono, tersangka pembunuh cewek MiChat, Aluna Sagita (26), tak mampu berjalan lantaran kakinya ditembak polisi. Pria berusia 26 tahun kelahiran Blitar, Jatim, ini hanya bisa duduk di kursi roda. Dia mengaku telah merencanakan aksi perampokan dan pembunuhan terhadap Aluna di kos Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari I No.7, Panjer, Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (6/1/2023), mengungkapkan tersangka Aryo menghabisi nyawa Aluna Sagita setelah berhubungan intim di tempat kos mewah itu. “Korban dihabisi tersangka sebelum korban mendapat uang hasil jasanya,” tambah Bambang.
Tersangka menjerat leher wanita asal Riau ini dari arah belakang dengan kabel rol. Setelah itu tersangka membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tewas. “Setelah korban tidak bergerak, tersangka meninggalkan TKP dengan membawa dua HP iPhone dan tas milik korban,” ungkap Bambang.
Kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Personel Polresta Denpasar lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa hasil rekaman CCTV di sekitar TKP dan keterangan saksi-saksi. “Dari keterangan saksi diketahui jika tersangka berperawakan tinggi kurus, mata melotot, mengenakan jaket warna gelap, bercelana jeans biru, serta masker putih,” beber Kapolresta.
Selanjutnya, Tim Resmob Polsek Densel melakukan penelusuran. Saat itu polisi menduga tersangka Aryo tinggal di seputar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar. Berdasarkan hasil investigasi polisi tersebut, tersangka Aryo akhirnya berhasil diringkus ketika sembunyi di tempat kosnya di Jalan Serma Gede 1, lantai 2, kamar No.9, Denpasar. “Saat hendak dibekuk, tersangka sempat melawan petugas. Akibatnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur yakni kedua kakinya ditembak,” tambah Kombes Bambang.
Menurut dia, akibat perbuatan kejinya, tersangka Aryo dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 15 tahun dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.
Sebelumnya DenPost.id memberitakan Aluna Sagita dibunuh di tempat kos elit, Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari I No.1, Panjer, Denpasar, pada malam tahun baru Sabtu (31/12/2022). Saat kejadian, Aluna, yang berstatus sebagai pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi Michat, baru saja melayani seorang pria. Sedangkan tempat kos elit tersebut bukanlah tempat tinggal Aluna sebenarnya. Wanita asal Batam, Riau, ini kos di Jalan Tukad Musi, Panjer. Korban juga baru saja melahirkan, dan anaknya dititip di tempat saudaranya. (yan)