Negara, DENPOST.id
Toko modern berjaringan di Jembrana kini semakin banyak bahkan sampai ke pelosok desa. Usaha ini kian subur pascadikeluarkannya UU Cipta Kerja sehingga pihak perusahaan bebas mendirikan usahanya.
Keberadaan toko modern berjaringan ini dikhawatirkan mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal yang ada di Kabupaten Jembrana.
Agar UMKM lokal berkembang dan tidak terpengaruh dengan keberadaan toko modern berjaringan, Pemkab Jembrana mendorong pihak toko modern berjaringan membuat MoU dengan Bumdes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Made Yasa, Senin (9/1/2023) menyatakan, Mou ini penting agar produk UMKM bisa dipasarkan di gerai-gerai toko modern berjaringan.
Made Yasa mengakui ada salah satu Bumdes yang bekerjasama dengan toko modern berjaringan. “Beberapa sudah MoU, itu yang memang kita giring, dan sudah kami galakkan sekarang, agar produk UMKM masyarakat Jembrana bisa masuk ke toko modern tersebut,” terangnya.
Dikatakannya, kerjasama Bumdes dengan pihak toko modern bisa menyelamatkan usaha mikro kecil dan memajang produk UMKM yang ada di desa tersebut, agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ini diharapkan keberadaan toko modern tidak mematikan UMKM lokal. (120)