Gianyar, DENPOST.id
Seorang pelajar berisial GNRJ alias Rio (18) warga Lingkungan Sampiang, Kelurahan/ Kecamatan/Kabupaten Gianyar, ditangkap polisi Polsek Gianyar. Pria ini, ditangkap polisi karena sebelumnya mencuri sepeda motor milik korban.
Kini pelajar tersebut diamankan di Mapolres Gianyar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., Rabu (11/1/2023), mengatakan kasus penangkapan ini berawal dari laporan korban. Di mana, korban pada 26 Desember 2022, bersama temannya kundangan di Lingkungan Sengguan Gianyar. Celakanya, korban saat meninggalkan sepeda motornya dan menuju tempat kundangan kunci motor masih dalam keadaan nyantol.
Kehilangan ini diketahui ketika korban bersama temannya hendak pulang kerumah usai acara kundangan. Namun sayang, saat korban bersama temannya kembali ketempat parkir sekitar pukul 22.17 Wita, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat semula. Korban berupaya mencari sepeda motor tersebut tidak ketemu; sehingga korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Gianyar.
Menerima laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar mendatangi lokasi kemudian melakukan olah TKP, intrograsi korban, minta keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa CCTV di sekitar TKP. Selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan dengan mencari keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolsek Gianyar mengatakan tim Opsnal Polsek Gianyar memperoleh informasi pelaku tinggal tidak jauh dari TKP, selanjutnya tim bergerak cepat ke rumah pelaku. “Tim Opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku tinggal disekitar TKP kemudian dilakukan intrograsi secara mendalam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya mengaku telah mencuri sepeda motor. BB sepeda motor tersebut, disembunyikan pelaku di rumah kontrakan temannya di daerah Celuk, Sukawati, Gianyar.
Polisi kemudian melakukan pencarian BB sepeda motor dan diperoleh BB sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku dan BB sepeda motor dibawa ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Gianyar mengimbau kepada masyarakat tetap hati-hati dan waspada saat memarkirkan kendaraan dan memastikan dalam keadaan terkunci, serta kunci tidak nyantol. (116)