
Singaraja, DENPOST.id
Jelang hari raya Kuningan, trotoar sepanjang Jl. Diponegoro tampak dipenuhi pedagang liar. Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng memberikan pembinaan berupa teguran lisan kepada para pedagang yang sebagian besar menjual perlengkapan upacara keagamaan, Kamis (12/1/2023).
Kasatpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana mengatakan pedagang yang berjualan di trotoar sepanjang Jl. Diponegoro bersifat musiman, sehingga tidak berjualan setiap hari dan hanya berjualan dengan memanfaatkan momentum jelang hari raya. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan permakluman kepada para pedagang untuk berjualan hanya jelang hari raya Kuningan.
“Tetapi kalau setelah hari raya Kuningan masih kelihatan, berarti memang pedagang ini membandel, maka sekarang kita kasih pembinaan dan permakluman karena ini juga hari raya. Tetapi nanti menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan apakah menjelang hari raya juga diperbolehkan untuk berjualan,” kata Suardana. (118)