Bangli, DENPOST.id
Tim Opsnal Polsek Susut mengamankan I Ketut Lasia (50), Senin (16/1/2023). Warga Banjar Kembang Merta, Desa Penglumbaran, Susut, Bangli ini, mengaku telah memungut HP di jalan.
Yang mana, HP tersebut milik I Wayan Kamar (45) asal Banjar Tiga Kawan, Desa Penglumbaran, Susut.
“Pelaku telah kita amankan guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suarya, didampingi Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta, Senin (16/1/2023).
Dijelaskan dia, kasus ini dilaporkan pada, 6 Januari 2023. Sementara kasus kehilangan HP milik korban sejatinya telah terjadi pada, Jumat 26 Agustus 2022 . Yang mana, korban mengaku kehilangan HP merek Oppo, saat sepulang dari rumah temannya.
Atas kejadian itu, korban mengaku menderita kerugian Rp1,8 juta. “Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Susut, selajutnya kami melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek.
Singkatnya, sesuai hasil lidik tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Susut, Ipda I Putu Asmara Putra menemukan titik terang terduga pelaku yang mengarah pada I Ketut Lasia. Hasilnya, pelaku diamankan beserta barang bukti HP merek Oppo A15 di rumahnya di Banjar Kembang Merta, Desa. Penglumbaran.
“Sesuai pengakuan terduga pelaku, HP tersebut ditemukan di pinggir jalan untuk digunakan sendiri. Tapi, kami masih lakukan pendalaman atas pengakuan pelaku,” imbuhnya.
Lasia disangkakan Pasal 364 KUHP. (128)