
Gianyar, DENPOST.id
Aksi pencurian uang sesari di Pura Dalem Segana, Banjar Bangunliman, Desa Buruan, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, dengan pelaku I Wayan Lasia (44) warga Banjar Pokas, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, kepergok warga, Minggu (15/1/2023).
Pelaku diamankan dua orang warga kemudian dilaporkan ke kantor polisi. Namun, saat diintrograsi dan dimintai keterangan sejumlah saksi terungkap pelaku Lasia sejak lama mengalami gangguan mental.
Atas kesepakatan kedua pihak, baik keluarga pelaku dan pengempon pura, akhirnya kasus pencurian uang sesari ini diselesaikan melalui restorative justice, Senin (16/1/2023).
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama, S.H., mengatakan tim Opsonal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang dari dalam kotak sesari yang terbuat dari kaca dengan cara memecahkan bagian atas kotak kaca tersebut, dengan menggunakan batu.
Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku dan mengamankan barang bukti ke Polsek Blahbatuh untuk proses lebih lanjut.
Dari informasi masyarakat dan juga keluarga pelaku, diketahui pelaku mengalami gangguan mental. Total kerugian sekitar Rp597 ribu.
Dikatakan berdasarkan pertemuan pihak keluarga pelaku dan pihak pengempon pura dan pengurus desa, akhirnya kasus ini diselesaikan secara restorative justice. (116)