Nusa Dua, DENPOST.id
Setelah ditertibkan di wilayah Kuta, money changer (MC) liar kini muncul di Kawasan Kuta Selatan (Kutsel). Salah satunya di wilayah Kelurahan Benoa.
Bahkan penipuan yang diduga dilakukan MC liar ini juga mulai bermunculan. Menyikapi kondisi ini, Camat Kutsel, I Ketut Gede Arta memfasilitasi pertemuan di Kelurahan Benoa, Kamis (19/1/2023).
Pertemuan yang melibatkan para pengusaha MC dan kepala lingkungan (Kaling) se-Kelurahan Benoa tersebut juga menghadirkan perwakilan BI dan KUVPA, pihak Koramil dan Polsek Kutsel, Trantib, Pol. PP, LPM Benoa, serta bendesa adat se-Kelurahan Benoa.
Setelah mendengarkan berbagai masukan, akhirnya pertemuan tersebut melahirkan sebuah kesepakatan yang berisi 5 poin di dalamnya. Di antaranya pertama setiap kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank mengacu kepada aturan UU 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan PBI No 18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.
Kedua, setiap kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank wajib untuk melaporkan kegiatan usahanya kepada kepala lingkungan setempat. Ketiga, penyelenggara KUPVA BB yang memiliki izin dilarang menerima atau bekerjasama dengan kegiatan usaha sejenis yang tidak berizin (ilegal). Keempat, jika terbukti melakukan tindakan pelanggaran/ kecurangan/penipuan dengan kesadaran sendiri untuk menutup usahanya dan tidak melakukan kegiatan usahanya di wilayah Kelurahan Benoa, dan dapat ditindak dengan penutupan kegiatan usaha penukaran valuta asing sesuai dengan kesepakatan.
Yang kelima, pembentukan tim terpadu yang terdiri dari BI, APVA Kecamatan Kutsel, Kapolsek, TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Badung, Kelurahan Benoa, LPM Kelurahan Benoa, Kepala Lingkungan Kelurahan Benoa, Desa Adat Bualu, Kampial dan Peminge.
Diminta komentarnya seusai memimpin pertemuan, Gede Arta menegaskan pertemuan tersebut menyikapi keluhan di masyarakat dengan munculnya MC tak berijin dan penipuan yang diduga dilakukan MC illegal ini.
Bagaimana dengan pengusaha yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut? Gede Arta menegaskan tim terpadu akan langsung bergerak ke lapangan mencari usaha tersebut, dengan membawa surat kesepakatan yang dihasilkan untuk ditandatangani. Ditegaskan dia, per 27 Januari ini tim akan turun menindaklanjuti kesepakatan yang dihasilkan. (113)