
Mangupura, DENPOST.id
Bangkai ikan paus ditemukan terdampar di Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, sekitar pukul 06.00 Wita, Kamis (19/1/2023). Penemuan paus ini pertama kali dilihat petugas Balawista di pantai berpasir hitam tersebut.
Diperkirakan penemuan bangkai paus yang memiliki panjang sekitar 8 sampai 10 meter ini, baru pertamakalinya. Setelah itu bangkai paus langsung dikuburkan di dekat lokasi penemuannya.
Petugas Balawista Badung, Made Sukadana mengatakan bangkai paus tersebut pertama kali dilihat sekitar pukul 06.00 Wita. Setelah itu, ia langsung meminta bantuan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Munggu, Perbekel Munggu, dan BPBD Badung.
Kemudian bangkai paus tersebut pun langsung dilakukan evakuasi menggunakan alat berat. “Perbekel Munggu langsung minta bantuan alat berat dari Bendesa Adat Seseh,” ujar Sukadana.
Menurut dia, bangkai paus tersebut memiliki panjang sekitar 8 sampai 9 meter dan lebar 3 sampai 4 meter. Saat ditemukan bangkai paus itu sudah berbau busuk. Pihaknya pun memperkirakan paus tersebut, sudah mati lebih dari tiga Minggu di laut.
“Kebetulan hari ini arus laut mengarah ke pinggir, jadi terdampar di pantai. Ini pertamakalinya penemuan paus di Pantai Munggu,” ungkapnya.
Hal senada pun disampaikan Perbekel Munggu, Ketut Darta. Pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima informasi penemuan bangkai paus. Kemudian ia pun berinisiatif menghubungi Bendesa Adat Seseh untuk meminjam alat berat
“Kebetulan alat dari dinas itu semuanya terpakai. Kemudian saya meminjam alat berat dari warga desa Cemagi, Desa Adat Seseh yang kebetulan alatnya dekat dengan lokasi,” terang Darta.
Proses evakuasi, lanjut Darta, tidak berlangsung lama. Sebab, sekitar pukul 09.00 Wita, sudah terselesaikan. Untuk memastikan tidak tergerus ombak, bangkai paus tersebut dikuburkan di lokasi yang lebih jauh dari penemuannya.
“Paus itu dikubur dengan kedalaman sekitar 8 meter. Paus itu kira-kira panjangnya 10 meter, lebar satu meter dengan berat sekitar 300 kilogram,” jelasnya. (115)