
Gianyar, DENPOST.id
Tiang diduga milik salah satu telekomunikasi miring dan nyaris roboh dan membahayakan pengguna jalan di Jalan Raya Guwang, tepatnya di Beji Banjar Manikan, Desa Guwang, Sukawati, Gianyar, Senin (23/1/2023).
Atas kondisi ini, warga melaporkan kepada polisi. Polisi lanjut menghubungi pihak telekomunikasi.
Menerima laporan,
Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka bersama Pawas Ipda Nyoman Nawiana, dan anggota Patroli Unit Samapta Polsek Sukawati langsung mendatangi TKP lanjut melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas.
Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Wayan Nirka mengatakan setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya tiang telepon yang melintang dan nyaris roboh, serta mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Guwang melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup. Hal ini dilakukan guna mencegah kemacetan.
“Setelah petugas Telkom tiba, tiang sudah diamankan ke pinggir jalan, serta tidak menganggu arus lalulintas,” ujar Ipda Nawiana. (116)