
Bangli, DENPOST.id
Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polsek Tembuku melakukan penertiban pada sejumlah pengendara terutama pemotor, Rabu (25/1/2023). Penertiban yang dilayangkan berupa teguran simpatik untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dalam mengendarai sepeda motor.
Anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Tembuku, Aipda I Wayan Putu Ardana, Rabu (25/1/2023) memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Kita terus berupaya memotivasi masyarakat agar saat bepergian dengan sepeda motor selalu menggunakan helm. Ini demi keamanan mereka,” terang Ps. Kanit Lantas Polsek Tembuku, Aipda I Nengah Palguna.
Kata dia, berkendara tanpa menggunakan helm selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri, terlebih membawa penumpang. “Demi keamanan anak-anak juga perlu gunakan helm,” pintanya.
Sementara Kapolsek Tembuku, AKP I Wayan Oka Yasa, menyebutkan, pihaknya senantiasa memerintahkan personel yang tengah bertugas di lapangan untuk selalu menekankan tertib berlalu lintas di jalan raya. “Kalau menemukan ada pengendara motor tidak memakai helm agar diberikan teguran dengan cara humanis dan santun. Tindakan berupa teguran simpatik ini dilakukan agar masyarakat Tembuku mematuhi peraturan lalu lintas sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” paparnya.
Diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bangli dapat menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas mulai dari diri sendiri serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara. “Laka lantas selama ini sering diakibatkan lantaran kelelaian dan pelanggaran. Jadi kita harap masyarakat tetap tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.(128)