Singaraja, DENPOST.id
Selama pandemi Covid – 19 belum dicabut statusnya, tentu pelaksanaan seperti vaksinasi tetap dilaksanakan supaya dapat meningkatkan imunitas tubuh untuk mencapai herd immunity (kekebalan komunal) di kelompok masyarakat. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., Rabu (25/1/2023), di ruang kerjanya.
Pihaknya mengonfirmasi jika pelaksanaan vaksinasi dari kemarin menyasar target dari ASN, BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Buleleng, dan hari ini dibuka untuk masyarakat umum pada rumah sakit pratama dan seluruh puskesmas di Buleleng, yang nantinya akan dievaluasi terkait pencapaiannya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin mengikuti vaksin harus berumur 18 tahun ke atas, membawa fotokopi KTP, minimal interval 6 bulan dari vaksin booster ke-1, dan yang terpenting harus dalam kondisi sehat jasmani.
“Kalau target belum memenuhi nantinya akan kita rencanakan dengan sistem jemput bola ke instansi atau even yang mengundang khalayak ramai,” terangnya.
Sementara salah satu peserta vaksinasi booster kedua, Ni Putu Wendi selaku guru matematika SMAN 2 Singaraja mengatakan vaksinasi ini sangat bagus, mengingat kesehariaannya yang bertemu dengan orang banyak.
“Mari kita ikuti vaksinasi karena ini sangat berguna bagi kesehatan dan dapat melindungi diri sendiri, serta orang lain,” ajaknya. (118)