
Denpasar, DenPost.id
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster, karena mampu menyelesaikan konflik tanah di Provinsi Bali, serta mengapresiasi bantuan hibah tanah milik Pemprov Bali untuk dimanfaatkan oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan di Badung, Klungkung, dan Jembrana. Ucapan terima kasih dan apresiasi itu disampaikan saat Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (26/1/2023). Saat itu Gubernur Koster didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, anggota DPRD Bali, perwakilan Kejati Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Ir. Andry Novijandri, Walikota Denpasar, dan Kepala BPN kabupaten/kota se-Bali.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa kehadirannya di Bali memiliki dua sejarah. Pertama: ketika memuncaknya bencana non-alam pandemi covid-19 dan Bali menjadi provinsi yang sangat baik manajemennya dalam mengatasi covid-19. ‘’Saat itu saya menjabat sebagai Panglima TNI bersama Markas Besar TNI mengapresiasi Gubernur Bali Bapak Wayan Koster karena membawa Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100 persen vaksinasi pertama dan kedua. Sekarang permasalahan covid-19 di Bali tuntas dan semua perekonomiannya berjalan dengan baik,’’ tegas mantan Panglima TNI ini.
Kedua: saat Hadi Tjahjanto dalam posisi menjadi Menteri ATR/BPN, ternyata Bali memiliki kota yang pertama kali di Indonesia menjadi kota lengkap sepanjang sejarah Undang–undang (UU) No.5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria ini lahir, sehingga sekarang Denpasar diresmikan sebagai Kota Lengkap. Program – program Kota Lengkap ini dimulai dari Desa Lengkap, Kecamatan Lengkap, dan masuk ke Kota Lengkap. Seperti Kota Denpasar, dari kecamatan, desa, dan kelurahan, sudah lengkap atau terpetakan secara tekstual maupun yuridis, lengkap dengan ada surat ukurnya. Hal ini adalah hal yang sangat diapresiasi oleh Hadi Tjahjanto dan wilayah lain diharap mengikuti Denpasar sebagai Kota Lengkap dengan memiliki kelebihan seperti semua data dan pemetaan masuk dalam sistem digitalisasi; masyarakat yang mengurus sertifikat balik nama dan sebagainya akan dimudahkan dan tidak ada ruang sedikit pun yang bisa dimainkan oleh mafia tanah, karena semua sudah by name; bila ada investor masuk, maka akan memberikan kemudahan dan kepastian hukum atau tidak ada lagi mafia yang menganggu. “Untuk itu saya berharap, sebelum tahun 2024 berakhir, paling tidak Bali menjadi Provinsi Lengkap di Indonesia,” ungkap Hadi Tjahjanto. Sedangkan Gubernur Koster menyampaikan penanganan konflik agraria di Provinsi Bali berjalan dengan baik, di antaranya penyelesaian konflik agraria sejak tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng, tahun 2021 seluas 612 hektar. Saat itu masyarakat mendapat 458 hektar, lengkap dengan sertifikatnya dan Pemprov Bali mendapat 154 hektar; menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung, tahun 2021 seluas 2,5 hektar yang terdiri dari 90 sertifikat; menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1970 di Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung, tahun 2022 seluas 1,3 hektar yang terdiri dari 69 sertifikat; dan menyelesaikan konflik agraria sejak tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klod-Kangin, Klungkung, tahun 2022 seluas 1,1 hektare yang terdiri dari 64 sertifikat.
Mengenai pembebasan lahan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa saat ini juga hampir selesai pembebasan lahan seluas 334 hektar untuk pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Dalam pembebasan ini, Pemprov Bali dibantu oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan berjalan lancar. Tanah ini merupakan bekas hamparan lahar letusan Gunung Agung tahun 1963 dengan kondisi telantar. Pasirnya habis digali, sehingga menjadi tidak produktif dan tidak bernilai. ‘’Kami juga masih menangani beberapa pembebasan lahan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali sepanjang 96 km, yang menghubungkan Gilimanuk-Mengwi. Sekarang ditangani pembebasan lahannya oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR serta Pemprov Bali,’’ ungkap Gubernur Bali tamatan ITB ini.
Mengakhiri laporannya, Gubernur Koster di hadapan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan pengelolaan tanah tidur atau banyak tanah yang telantar, tidak produktif, dan tidak mempunyai nilai ekonomi di Provinsi Bali. Tanah-tanah itu telah dikoordinasikan dengan Kanwil BPN Provinsi Bali agar ada skema pemberdayaan, sehingga tanah tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. (dwa)