Disnaker Gianyar Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

picsart 23 01 27 19 43 11 834
KARTU BPJS - Kadis Naker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria, saat menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Gianyar, Kamis (26/1/2023).

Gianyar, DENPOST.id

Guna memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terutama bagi kader PKK dan tenaga kerja mandiri (TKM), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar kembali menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria, di ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (26/1/2023).

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kali ini merupakan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan, di mana BPJS Ketenagakerjaan memberikan gratis angsuran selama 3 bulan dari Desember 2022 hingga Februari 2023. Jaminan tersebut, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga :  Gepeng Kembali Berkeliaran di Gianyar

Sebanyak 317 orang kader PKK dan TKM yang diajukan Disnaker Gianyar, namun hanya 217 orang yang mendapatkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang sudah dilaksanakan pada saat Hari Ibu. Di mana, sudah diserahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Gianyar kepada kader PKK dan TKM.

Dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan, para kader PKK dan TKM akan mendapatkan berbagai perlindungan ketika sedang melaksanakan tugas-tugasnya.

Baca juga :  Tiang Telepon Miring Bahayakan Pengguna Jalan

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan program BPJS sendiri merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. “Untuk ibu PKK baru terlindungi program dasar, yaitu kecelakaan kerja dan kematian yang sangat bermanfaat ketika mengalami kecelakan kerja,” kata Pandu Aria.

Lebih lanjut, dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dinilai dapat mencegah dan mengurangi tingkat miskin baru, khususnya ketika mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi termasuk PHK.

Baca juga :  Uang Rp5 Miliar Tak Jelas, Puluhan Anggota Koperasi Datangi Gedung Dewan

“Pemerintah ini mempunyai tujuan untuk mengurangi kemiskinan-kemiskinan yang ekstrem,” ujarnya.

Dengan adanya CSR ini, dirinya berharap agar program yang bermanfaat ini bisa dilanjutkan secara mandiri, sebab kalau tidak dilanjutkan sangat disayangkan. “Tidak ada perlindungan berarti tidak menyayangi diri kita sendiri dan tidak menyayangi keluarga kita,” tandasnya. (116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini