Gereja di Blimbingsari dan Palasari Diusulkan Jadi Cagar Budaya

picsart 23 01 29 16 14 39 755
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara.

Negara, DENPOST.id

Bangunan gereja yang berada di Desa Blimbingsari dan di Banjar Palasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, diusulkan menjadi cagar budaya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, Jumat (27/1/2023), mengatakan kedua tempat tersebut diusulkan karena dinilai telah memenuhi kriteria untuk dijadikan cagar budaya.

Penetapan suatu situs untuk dijadikan cagar budaya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dua bangunan tersebut, karena berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memenuhi kriteria untuk jadikan cagar budaya karena telah berusia minimal 50 tahun.

Sapta Negara mengatakan tim verifikator juga telah melakukan verifikasi terhadap kedua gereja tersebut, dan dinilai telah layak untuk menjadi cagar budaya. “Tim dari provinsi juga sudah turun ke lapangan dan dua bangunan tersebut sudah layak diusulkan menjadi cagar budaya,” ucapnya. (120)

Baca juga :  Minyak Goreng Makin Langka, Harga Capai Rp 23 ribu Per Liter

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini