Gubernur Koster: Manfaatkan Arak Bali untuk Kepentingan Positif

kosterku
PERINGATI HARI ARAK - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wagub Cok Ace, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dan tokoh lainnya saat memperingati Hari Arak Bali pada Minggu (29/1/2023) di Bali Collection ITDC, Nusa Dua, Kutsel. (DenPost.id/ist)

Nusa Dua, DenPost.id

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur (Wagub) Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), anggota DPRD Bali, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, memperingati Hari Arak Bali yang pertama pada Minggu (29/1/2023) di Bali Collection ITDC, Nusa Dua, Kutsel, Badung. Peringatan yang juga dihadiri Forkopimda Provinsi Bali, Sekda Bali, walikota dan bupati se-Bali, Ketua DPRD Kota dan Kabupaten se-Bali, para manajemen hotel, para pelaku usaha dan perajin arak ini, diawali dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara PT Willtop Intisarana dengan PT Dewan Arak Bali yang sepakat memasarkan/mensuplai minuman etil alkohol menggunakan bahan baku minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali. Minuman ini diproduksi dengan tata kelola sesuai Pergub Bali No.1 Tahun 2020 dan pengukuhan Perkumpulan Tresnaning Arak Brem Bali yang dikukuhkan oleh Gubernur Koster.

Dalam kesempatan itu Gubernur Koster menyampaikan angayubagya ke hadapan Ida Hyang Widhi Wasa atas asung kertha waranugraha-Nya bisa hadir bersama untuk memperingati Hari Arak Bali yang baru pertama kali dilaksanakan di Bali. Sebagaimana diketahui, Gubernur Koster telah memberlakukan kebijakan yang dituangkan dengan Keputusan Gubernur Bali No.929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali yang diperingati setiap 29 Januari. Dasar pertimbangan diberlakukannya kebijakan tersebut yakni: arak bali merupakan minuman destilasi tradisional khas Bali sebagai warisan sumber daya keragaman budaya yang perlu dilindungi, dipelihara, diberdayakan, dipasarkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan adat serta memberdayakan ekonomi rakyat yang berkelanjutan berbasis budaya sesuai visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru; berlakunya Pergub Bali No.1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang diundangkan pada 29 Januari 2020, mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat arak bali dari minuman yang dilarang diproduksi/diperdagangkan menjadi minuman yang sah untuk diproduksi di Provinsi Bali serta dapat diperdagangkan di seluruh wilayah dalam dan luar negeri; bahwa arak bali telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No: 3031/F4/KB.09.06/2022, tertanggal 21 Oktober 2022; serta arak bali telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM RI, pencatatan Nomor: PT51202200109, tertanggal 25 Agustus 2022.

Baca juga :  Sekitar Dua Hektar Hutan Konservasi Gunung Batur Terbakar

Gubernur Bali tamatan ITB ini menambahkan peringatan Hari Arak Bali bertujuan untuk: mengenangkan pengundangan Pergub Bali No.1 Tahun 2020 sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat arak bali; mengajak seluruh masyarakat Bali, pemda di Bali dan pelaku usaha, menjadikan setiap 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif  masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat arak bali; melindungi dan memelihara arak bali sesuai nilai-nilai budaya serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan arak bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan; serta mengimbau seluruh aasyarakat, pemda, dan pelaku usaha, agar menghindarkan pemanfaatan arak bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensialnya, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ‘’Pada kesempatan yang baik ini, saya perlu menyampaikan bahwa sejumlah negara yang memiliki minuman beralkohol ternyata menyelenggarakan festival setiap tahun, dengan cara bervariasi,’’ ungkap Gubernur Koster.

Kegiatan di luar negeri itu di antaranya Oktoberfest di Jerman, yang merupakan salah satu festival alkohol terbesar dan terkenal di dunia. Setiap tahun, selama 18 hari, jutaan orang berkumpul di jalanan Kota Munich, Jerman, untuk minum bir, diikuti dengan karnaval dan parade. Festival ini dilaksanakan pada 21 September – 6 Oktober 2019; juga ada London Cocktail Week yang merupakan festival, dimana para pengunjung mencicipi ragam racikan cocktail yang spektakuler dari masternya. Festival ini dilaksanakan pada  4-13 Oktober 2019 di London; Kentucky Bourbon Festival yang dilaksanakan setiap tahun, selama satu minggu ketika musim gugur, diisi dengan acara menikmati bourbon (wiski khas Amerika), yang merupakan minuman kebanggaan Bourbon County, Kentucky. Festival ini dilaksanakan pada 16-22 September 2019. Selain pesta minum, festival juga diramaikan dengan dansa, perlombaan, dan rangkaian permainan; Wine Fight yang merupakan festival tahunan di Haro, Spanyol, pada 29-30 Juni 2019. Festival ini sangat digemari oleh kaula muda. Selama dua hari, para pengunjung berpesta-pora dengan saling perang dan menyiramkan wine (anggur) ke peserta lain; Great American Beer Festival yang diadakan di Denver, Colorado, AS, pada 3-5 Oktober 2019. Festival ini diisi acara para pengunjung mencicipi ragam bir, perlombaan puluhan kategori bir AS, presentasi bir, dan edukasi tentang bir, serta aneka kuliner dan area hangout; Great British Beer Festival pada  6-10 Agustus 2019 di London. Festival diisi acara minum beragam jenis bir dan mencicipi berbagai ragam kuliner; serta Northwest Tequila & Agave Spirits Fest yang diadakan pada 28 September 2019 di Seattlle, Washington, AS. Festival diisi kompetisi cocktail, seminar tentang cocktail, dan melihat tequila terbaik di dunia, yang dipamerkan di Seattlle.

Baca juga :  Penarungan Tetap Melasti ke Pantai Seseh

Menurut Gubernur Koster, sejak diberlakukannya Pergub Bali No.1 Tahun 2020, dalam waktu dua tahun, mulai tahun 2022, berbagai produk arak berkembang cepat dengan kemasan yang elegan dan berkualitas, serta mampu bersaing dengan produk minuman beralkohol impor. Produk arak bali telah mendapat izin edar dari Badan POM dan telah mendapat pita cukai. Hal ini menunjukkan bahwa produk arak bali telah mendapat pengakuan/legalitas dari lembaga negara. Dengan adanya pengakuan ini, para perajin/pelaku usaha arak bali semakin termotivasi untuk berproduksi dengan berbagai kreasi dan inovasi merk untuk memenuhi kebutuhan pasar, seperti hotel dan restoran. Bahkan hotel berkelas dunia di Bali mulai memasarkan dan memanfaatkan produk arak bali untuk para wisatawan. Pergub Bali No.1 Tahun 2020 memberi dampak positif yakni legalitas, ekosistem, dan semakin terbukanya pasar arak bali, sehingga pelaku usaha arak bali semakin berkembang dengan berbagai produk bermerk. Kini mulai tumbuh dan berkembang perekonomian masyarakat Bali yang legal, ditandai dengan 10 Koperasi yang mengelola produk arak bali, dan sebelumnya tidak ada. Saat ini terdapat sebanyak 32 merk yang mendapat izin Badan POM dan pita cukai, sedangkan sebelumnya hanya 12 merk. Tenaga kerja yang ditampung meningkat menjadi 1.486 KK dan 4.458 orang, sedangkan sebelumnya 920 KK dan 1.820 orang. Harga tuak yang menjadi bahan baku arak naik menjadi Rp5.000 – Rp6.000 per liter, sedangkan sebelumnya Rp3.000 – Rp4.000 per liter. Jumlah produksi arak bali meningkat menjadi 40,1 juta liter per tahun, sedangkan sebelumnya 16,4 juta liter per tahun. Data ini menunjukkan bahwa arak bali secara nyata menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat Bali, mampu menggerakkan perekonomian rakyat, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Baca juga :  Temuai Kapolda, PHDI Bali Bakal Laporkan Desak Made Dharmawati

’Melalui peringatan Hari Arak ini, Gubernur Koster berharap agar para pelaku usaha arak bali benar-benar melaksanakan Pergub Bali No.1 Tahun 2020 dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. Kedua: pelaku usaha arak bali agar berkomitmen penuh kepada para petani yang menghasilkan tuak sebagai bahan arak bali, yakni membeli tuak dengan harga yang pantas untuk kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Ketiga: para petani dan pelaku usaha arak bali agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan yang menarik. Keempat; kemasan produk arak bali harus memakai aksara Bali untuk memberi identitas yang unik, agar metaksu dan terlindungi dari ancaman munculnya produk tiruan yang dikembangkan oleh pihak lain. Kelima: para pelaku usaha arak bali agar memperluas jaringan pemasaran secara konvensional dan melalui marketplace, serta mengembangkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan. Keenam; pelaku usaha arak bali agar memproduksi arak dengan mempertahankan cara pengetahuan tradisional karena menjadi warisan budaya takbenda Indonesia, dilarang keras memproduksi arak gula yang merusak cita rasa arak tradisional Bali, mengganggu kesehatan, dan merusak harga arak di pasar. Ketujuh: pelaku usaha pariwisata harus memasarkan dan memanfaatkan produk arak balis sesuai ikrar yang diucapkan secara niskala-sekala untuk kesejahteraan dan kebahagiaan bersama, dengan mengurangi secara drastis, bahkan tidak memakai produk minuman beralkohol impor; dan kedelapan: mengimbau masyarakat Bali agar memanfaatkan Arak Bali untuk kepentingan yang semestinya seperti untuk sarana upacara/upakara adat, kesehatan, dan kuliner. ‘’Dilarang keras minum arak bali yang mengakibatkan mabuk atau merusak kesehatan,’’ ungkap Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Unruk tahun depan, peringatan Hari Arak Bali agar diselenggarakan seperti festival dengan berbagai acara yang bervariasi dan kreatif, serta lebih banyak melibatkan para pemangku kepentingan, dan masyarakat luas. “Demikian sambutan aaya agar dapat dijadikan pedoman bersama dalam menjaga keberadaan, nilai, dan harkat arak bali sebagai warisan dari penglingsir Bali, serta memasarkan dan memanfaatkan arak bali menjadi ekonomi rakyat guna meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara niskala-sekala, sesuai visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tutup Gubernur Koster, disambut apresiasi tepuk tangan hadirin. (dwa) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini