Kereneng, DenPost.id
Aksi kejahatan dengan modus dugaan pishing (kejahatan cyber yang digunakan untuk menipu dengan target mencuri akun korban seperti akun internet banking atau mobile banking) menimpa seorang anggota DPRD Klungkung, Wayan Misna. Dia kemudian melapor ke Polda Bali bahwa uang di rekening tabungannya dibobol orang tak dikenal. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Wayan Misna, yang anggota Fraksi PDIP itu, melayangkan laporan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali mengenai kasus dugaan pishing dengan nilai kerugian mencapai Rp654 juta. “Ya benar (rekening tabungannya dibobol). Maaf saya masih dalam perjalanan menuju Polda Bali untuk dimintai keterangan,” ucap Misna, Selasa (31/1/2023).
Sedangkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dimintai konfirmasi mengungkapkan bahwa memang benar adanya laporan kasus dugaan pishing dilayangkan Wayan Misna.
Menurut Satake Bayu, awalnya pelapor mengecek rekening tabungannya melalui aplikasi mobile banking di salah satu bank milik pemerintah pada Jumat (27/1/2023). “Setelah mengecek rekening, ternyata terblokir, sehingga pelapor mendatangi bank,” tegasnya.
Politisi yang menjabat Bendahara DPC PDIP Klungkung itu kaget begitu melihat rekening koran yang dicetak pihak bank ada transaksi penarikan uang yang dilakukan orang lain. “Merasa tidak melakukan pengambilan uang, pelapor melayangkan laporan ke Dit.Reskrimsus Polda Bali, dengan kerugian Rp654 juta,” beber Satake Bayu.
Perwira melati tiga ini mengaku belum tahu persis berapa kali penarikan dana dari jumlah kerugian yang dilaporkan korban. “Laporan ini masih tahap penyelidikan,” tandasnya. (yan)