Jumat Curhat, Prajuru Berharap Diberi Wewenang Memediasi KDRT

picsart 23 02 03 13 19 45 162
DITEGUR - Polisi di Kintamani menegur pengendara yang parkir sembarangan.DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

Kebijakan penuntasan perkara melalui restorative justice atau keadilan restoratif, baik di institusi Polri maupun Adhyaksa, nampaknya dijadikan acuan para prajuru desa atau adat di Bali dalam menyelesaikan suatu permasalahan agar tidak sampai ke ranah hukum. Misalnya, penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau perkelahian di lingkungan keluarga. Prajuru berharap diberi kewenangan untuk menangani mediasi dalam KDRT, sebelum lanjut ke ranah hukum. Hal itu disampaikan para prajuru adat Desa Batur Utara dalam “Jumat Curhat” yang dilaksanakan Polsek Kintamani, Jumat (3/2/2023).

“Jadi para kadus ini minta peran untuk bisa menjembatani jika ada kasus KDRT yang terjadi di Desanya yang melibatkan warganya,” kata Kapolsek Kintamani, Kompol Agus Ruli Susanto.

Baca juga :  Tak Ada Hujan, Tebing Setinggi 10 Meter Longsor

Dikatakan Ruli, aparat desa mengharapkan koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian terutama dalam penuntasan kasus KDRT. “Apabila baru ada laporan, supaya tidak langsung diproses. Namun berikan ruang dan waktu dulu bagi pihak desa untuk melakukan mediasi dulu,” jelasnya.

Selain masalah KDRT, aparat Desa Batur Utara juga menyoroti parkir kendaraan yang double di satu sisi, yang kerap terjadi. Selain menganggu kelancaran lalu lintas, juga sangat membahayakan pengguna jalan lain (rawan kecelakaan). Kondisi seperti itu diakui kerap terjadi terutama dari depan Pasar Singamandawa hingga ke depan setra/kuburan desa setempat. “Tidak ada kegiatan upacara atau adat, tapi tetap macet. Parkirnya sampai ke setengah badan jalan,” sebut mantan Kapolsek Abiansemal ini.

Baca juga :  Rampung, Jalan Batur-Tandang Buana Sari Mulai Bisa Dilalui

Sejatinya masalah parkir kendaraan double ini sudah selalu mendapat atensi dari pihak kepolisian. Mulai dari imbauan hingga penertiban sudah dilakukan. Namun, masih saja ditemukan pelanggaran seperti itu. “Perlu kesadaran masyarakat selaku pengguna jalan,” katanya.

Terkait “Jumat Curhat” ini, lanjut Ruli, bertujuan untuk mendengarkan aspirasi ataupun keluhan-keluhan yang dialami oleh masyarakat. Di mana program Jumat Curhat ini akan tetap dilaksanakan dan wajib setiap sepekan sekali dilakukan tatap muka dengan tokoh masyarakat. “Kita di kepolisian diharapkan bisa memfasilitasi dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang dialami oleh masyarakat dengan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat setempat dan instansi terkait agar permasalahan yang dialami cepat tertangani secara profesional,”i mbuhnya.

Baca juga :  Terpeleset, Dua Pendaki Nyangkut di Jurang Gunung Batur

Kegiatan serupa juga di gelar Polres Bangli. “Jumat Curhat” kali ini menyasar juru parkir (jukir) di areal Pasar Kidul. Dalam kesempatan ini Kasatbinmas menyampaikan imbauan agar para jukir senantiasa turut memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif. “Tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi kriminalitas. Sebagai juru parkir agar sebisa mungkin berusaha untuk menjaga kendaraan agar kejadian kriminalitas curanmor dan pencurian helm tidak terjadi di tempat parkir,” kata Kasat Binmas Polres Bangli, Kompol I Ketut Purnawan.(128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini