Akhirnya, Lingkungan Sri Mandala Ditetapkan Secara Definitif

lingkungan
DITETAPKAN - Lingkungan Sri Mandala akhirnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala,Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

Negara, DENPOST.id

Setelah menunggu selama 22 tahun, Lingkungan Sri Mandala akhirnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.
Surat Keputusan tersebut diserahkan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kepada Lurah Dauhwaru yang disaksikan Camat Jembrana dan seluruh tokoh masyarakat, di Wantilan Pura Puseh Dauhwaru, Jumat (3/2/2023).

Tamba mengatakan, penetapan Lingkungan Sri Mandala secara definitif merupakan momen yang bersejarah mengingat begitu lamanya proses yang telah dijalani dalam memperoleh kesepakatan bersama tentang penetapan Lingkungan Sri Mandala.
“Kami bersama seluruh tokoh-tokoh yang ada di Kelurahan Dauhwaru termasuk juga ibu Lurah, pak Camat dan pak Kadis PMD sudah hadir. Ini merupakan hal yang luar biasa dan bersejarah bagi kita semua, karena hampir 22 tahun di Kelurahan Dauhwaru ini ada sedikit kesalahpahaman yang belum mencapai titik temu terkait tapal batas antara Lingkungan Menega dan Lingkungan Persiapan Sri Mandala,” ujarnya.

Baca juga :  Buntut Penolakan Pabrik Limbah B3, Komisi II DPRD Jembrana Temui Petani

Lebih lanjut Tamba mengungkapkan, dengan dicapainya kesepakatan bersama, permasalahan yang selama ini terjadi dapat terselesaikan.
“Astungkara bisa kita selesaikan dan kita lihat sekarang wajah tokoh-tokoh kita sudah tersenyum. Itu yang kita butuhkan, tetap menjaga rasa menyama braya. Kita harus bersatu menuju Jembrana Emas Tahun 2026,” ucapnya.

Sementara Lurah Dauhwaru, Ni Komang Sri Wahyuni, menuturkan, proses pembentukan Lingkungan Sri Mandala dimulai sejak tahun 2001 oleh masyarakat Lingkungan Menega.
Menurutnya, Lingkungan Persiapan Sri Mandala adalah lingkungan pemekaran dari Lingkungan Menega, yang dipersiapkan sejak tahun 2001 yang diprakarsai oleh masyarakat lingkungan Menega.

Baca juga :  Kuota Kapasitas Ditambah, Objek Wisata TNBB Ramai Dikunjungi

Tujuan pemekaran lingkungan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sri Wahyuni menambahkan bahwa telah memfasilitasi masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut akhirnya dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jembrana tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jembrana yang telah mendukung dibentuknya lingkungan Sri Mandala. “Saya mewakili seluruh aparat, tokoh, dan masyarakat Kelurahan Dauhwaru menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati Jembrana beserta jajaran yang terkait atas dibentuk dan ditetapkan lingkungan Persiapan Sri Mandala menjadi lingkungan definitif,” ucapnya. (120)

Baca juga :  Sopir Diduga Mengantuk, Avanza Tabrak Pohon Perindang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini