
Gianyar, DENPOST.id
Guna menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andry Novijandri, Jumat (3/2/2023), mengatakan dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat.
“Oleh warga ini memang dirasa perlu dan kami hanya mengingatkan kembali. Bahkan pendahulu kita juga telah memasang tanda batas, namun dengan menanam pohon seperti pohon gamal atau lainnya,” ujarnya, saat memberi sambutan dalam acara pemasangan tanda batas di Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Desa Pakraman Blangsinga.
Dikatakan dia, pemasangan tanda batas dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebanyak 1 juta patok. Di Bali, ditargetkan 10 ribu patok. “Bali ditarget 10 ribu patok dan yang paling banyak di Bali dipasang di Kabupaten Gianyar sebanyak 4 ribu patok,” katanya.
Sementara Kepala BPN Gianyar, I Made Sumadra mengatakan pegawai BPN telah tersebar di 20 desa di Kabupaten Gianyar untuk memasang patok. “Hari ini teman-teman BPN telah tersebar di 20 desa untuk memasang target 4 ribu patok tersebut,” jelasnya.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra turut hadir menyambut baik pemasangan tanda batas tersebut, mengingat tanah belakangan menjadi masalah yang sensitif di masyarakat.
“Dengan pemasangan tanda batas desa atau perorangan, kalau ini diselesaikan tentu akan sangat membantu kejelasan bagi masyarakat untuk membangun atau berinvestasi. Sehingga jelas kedepannya,” ujarnya. (116)