Ratusan Patok Tanah Dipasang di Bangli

picsart 23 02 03 18 40 47 887
GEMAPATAS - Gemapatas yang dilaksanakan di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangli, yang dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Bangli, DENPOST.id

Sejuta patok pembatas tanah dipasang di Indonesia, secara serentak. Khusus di Kabupaten Bangli, mendapat sebanyak 600 patok yang disebar di tiga desa.

Rinciannya, Desa Pengiangan 414 patok, Desa Pengotan (86 patok) dan Desa Sekaan (100 patok). Pemasangan patok ini dalam mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Jumat (3/2/2023).

Untuk Kabupaten Bangli, acara Gemapatas dilaksanakan terpusat di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangli, yang dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, perwakilan Polres Bangli, perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Camat Susut, Perbekel Pengiangan, serta undangan lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa dalam laporannya menyampaikan pemasangan patok ini sangat penting dilaksanakan karena Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di tahun 2023 ini, kembali mendapatkan program PTSL sebanyak 516, sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri No: 6 Tahun 2018 tentang PTSL yang dilaksanakan pertama, yakni pengumpulan data fisik dan data yuridis.

Baca juga :  Unggulkan Pertanian Organik, Desa Sidan Dilirik Lemhannas RI

“Untuk bisa melaksanakan pengumpulan data fisik maka dilaksanakan pemasangan tanda batas,” katanya.

Ditambahkan dia, tahun 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memdapatkan target PTSL sebanyak 2.800 bidang yang semuanya sudah selesai dikerjakan dan sertifikatnya juga sudah diserahkan kepada masyarakat. Kali ini juga diserahkan sertifikat di tiga desa. Desa Pengiangan sebanyak 8 bidang, Desa Sekaan (135 bidang) dan Desa Pengotan (135 bidang).

Sementara Bupati Sedana Arta mengatakan program reforma agraria, khususnya pensertifikatan lahan dan kepemilikan tanah dari seluruh masyarakat terus digenjot dan tanpa adanya pungutan ataupun biaya. “Jadi, cerita lama tentang susahnya mengurus sertifikat belakangan ini mulai sudah tidak ada lagi. Langkah- langkah yang diambil oleh pemerintah pusat di bawah Kementerian ATR dan Kantor Pertanahan perlu kita apresiasi, begitu pula di Kabupaten Bangli bukan hanya penataan aset oleh warga saja, tetapi seluruh aset pemerintah juga harus mulai ditata,” ujarnya.(128)

Baca juga :  Warga Undisan Ditemukan Tewas Tertelungkup di Parit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini