Terganggu Suara Bising, Warga Keluhkan Live Musik Malam Hari di LC Uma Aya

picsart 23 02 05 17 52 57 779
Ilustrasi terganggu suara bising

Bangli, DENPOST.id

Sejumlah warga di pemukiman kawasan LC Uma Aya, Jalan Tirta Mumbul, Kelurahan Bebalang, Kabupaten Bangli, mengeluhkan suara bising pada malam hari dari setelan live musik salah satu tempat usaha di wilayah tersebut, yang menyetel musik pada sound system hingga larut malam.

Keluhan tersebut, terungkap setelah sejumlah warga menyampaikan pengaduan melalui media sosial Facebook di group Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru.

Seperti hal yang disampaikan I Wayan Suda, asal Lingkungan Sedit. Pihaknya mengaku merasa terganggu adanya tempat hiburan. Padahal kawasan itu adalah masuk pemukiman penduduk, sehingga sangat mengganggu pada malam hari terutama bagi warga yang punya anak kecil dan orang yang sedang sakit.

“Kami mohon pihak terkait menindaklanjuti,” harapnya.

Baca juga :  Sempat Kolaps, LPD Desa Adat Selat Dihidupkan Kembali

Pengaduan lainnya juga disampaikan I Nyoman Kayun yang juga warga lingkungan Sedit. Intinya warga ini menyatakan tidak keberatan dengan adanya tempat hiburan tersebut. Akan tetapi dia meminta suara musik tidak sampai mengganggu.

“Apalagi saya punya anak kecil dan tetangga juga ada yang sakit. Saya mohon pihak berwenang menindaklanjutinya,” ucapnya dalam pengaduan tersebut.

Dikonfirmasi keluhan warga ini, Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Surya Darma membenarkan adanya pengaduan tersebut. Tindaklanjut dari itu, pihaknya telah menunurukan anggota Satpol PP ke lokasi. “Memang benar ada pengaduan seperti itu, dan kami telah turunkan anggota ke lokasi,” ujar Surya Darma, Minggu (5/2/2023).

Baca juga :  Ketua DPRD Gianyar Usulkan Gratiskan Biaya "Rapid" dan "Swab"

Disinggung tempat yang dikeluhkan itu, Surya Darma menyatakan tempat tersebut adalah rumah makan yang kebetulan di dalamnya ada kolam untuk anak-anak. Kata dia, rumah makan ini tidak menampilkan live music. Namun saat itu, kebetuan ada acara ulang tahun yang menyetel sound system kencang-kencang hingga larut malam, sehingga mengundang keluhan warga sekitar.

“Sesuai peruntukan, LC Uma Aya adalah untuk pemukiman. Apalagi, sekarang telah ada aturan tentang gangguan kebisingan,” ujarnya.

Baca juga :  Jaksa Bebaskan Tersangka Pencurian HP Lewat Restorative Justice

Sementara dari hasil anggotanya turun ke lokasi, lanjut Surya Darma, telah ada kesepakatan dengan security tempat usaha tersebut yang pada intinya siap membatasi live musik. “Sesuai perda jam 10.00 kami sarankan live musik dihentikan. Seandainya dilanjutkan dengan speaker kami perintahkan volume direndahkan agar tidak menggangu keberadaan warga,” pungkasnya. (128)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini