
Ubung, DENPOST.id
Dinilai menimbulkan kebisingan, sejumlah remaja yang mengendarai motor menggunakan knalpot brong mendapatkan peringatan dari polisi. Selain itu, mereka juga dibina dan diharuskan mengganti knalpot motornya dengan yang standar pabrikan.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait konvoi para pelajar SMA yang menuju GOR Ngurah Rai untuk memberikan dukungan ke tim basket sekolah yang bertanding, Minggu (5/2/2023) sore. “Saya dengan beberapa orang personel menghalau para pelajar itu di pintu masuk parkiran GOR. Kami merazia motor yang bersuara bising,” katanya.
Carlos mengungkapkan, pihaknya mendapati sekelompok pelajar dari beberapa SMA di Kota Denpasar yang masuk ke areal parkir GOR Ngurah Rai mengendarai motor berknalpot brong. “Kami langsung amankan motor-motor yang tidak sesuai ketentuan atau menggunakan knalpot brong. Sebab motor itu mengeluarkan suara keras dan menghasilkan polusi suara yang mengganggu keamanan, kenyamanan masyarakat,” bebernya.
Carlos mengaku melarang pelajar yang menggunakan sepeda motor knalpot brong masuk ke parkiran GOR. Mereka diberikan teguran dan disuruh segera mengganti knalpot brong sepeda motornya. “Kami melakukan tindakan pencegahan, agar kamtibmas tetap terjaga, serta pelaksanaan pertandingan basket berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan,” tandasnya. (124)