Razia Knalpot Brong, Polisi Amankan 7 Motor

picsart 23 02 06 17 41 51 088
DIAMANKAN - Polisi mengamankan sepeda motor berknalpot brong.

Negara, DENPOST.id

Jajaran Sat Lantas Polres Jembrana melakukan razia knalpot brong. Dari razia tersebut, sebanyak 7 unit motor berknalpot brong diamankan polisi.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra R A, Senin (6/2/2023) mengatakan, kendaraan yang sudah dimodifikasi itu dianggap mengganggu ketertiban umum karena suaranya yang bising saat di jalanan.

Kendaraan itu diamankan Tim Satlantas Polres Jembrana saat melakukan razia di dua titik yang dianggap sering dijadikan tempat kumpul komunitas motor berknalpot racing.
Lokasi razia di Jalan Surapati dan Jalan Sudirman dekat Kebun Raya Jembrana, Kecamatan Jembrana.

Baca juga :  Travel Gelap yang Coba Menyeberang akan “Dikandangkan”

Kendaraan roda dua yang terjaring razia itu selanjutnya dibawa ke Polres Jembrana untuk diamankan karena melanggar undang-undang lalu lintas.
“Mereka melanggar pasal 285 ayat 1 yo 106 di mana setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dengan knalpot brong yang sangat mengusik telinga.
Selain dikenakan sanksi sebagaimana telah diatur dalam undang-undang lalu lintas, para pengendara juga disebut akan dipanggil untuk memusnahkan knalpot milik motornya sendiri. Hal ini agar knalpot tidak lagi digunakan ataupun dijual pada orang lain.

Baca juga :  Kasus Covid-19 di Jembrana Turun

“Untuk kali ini saya melakukan upaya perubahan pola. Kalau selama ini kita menahan berlama-lama, ini kita langsung menginsafkan untuk copot knalpotnya, ganti sesuai standar dan kita minta bersangkutan untuk berkomitmen untuk insaf dari penggunaan knalpot bisingnya,” ujar Aan Saputra.

Dengan adanya razia seperti ini diharapkan tercipta keamanan dan ketertiban berkendara di Jembrana. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini