Negara, DENPOST.id
Warga Gilimanuk yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (Amptag) kembali mendatangi Kantor Bupati Jembrana, Senin (6/2/2023). Sejumlah perwakilan warga meminta untuk kepastian waktu audiensi terkait tanah Gilimanuk.
Sekitar 20-an orang diterima Kesbangpol Jembrana di luar pintu masuk Kantor Bupati Jembrana, dan mendapatkan pengawalan dari Kepolisian dan Satpol PP. Beberapa perwakilan kemudian diterima masuk ke Kantor Bupati Jembrana.
Warga meminta kepastian waktu untuk bertemu dengan Bupati Jembrana berkaitan tindaklanjut soal tanah yang ditempati warga untuk dimohonkan bersama supaya menjadi SHM.
Sebelumnya, beberapa kali warga juga difasilitasi DPRD Jembrana, namun tidak sesuai dengan harapan.
Pada November lalu, dibacakan saran dari pemerintah pusat agar masyarakat Gilimanuk diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemkab Jembrana, sehingga untuk Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak.
Kepala Badan Kesbangpol Jembrana, I Ketut Eko Susilo AP dikonfirmasi membenarkan sempat menerima perwakilan Amptag ini saat datang ke kantor bupati. Warga meminta untuk melakukan audiensi, namun waktunya masih menunggu jadwal yang ditentukan. (120)