
Gianyar, DENPOST.id
Berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus peredaran 4,6 kilogram ganja di wilayah Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar. Penghargaan ini diserahkan Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (7/2/2023).
Tagel mengatakan, penghargaan ini diberikan atas dedikasi Kepolisian Resor Gianyar yang telah dengan maksimal berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Gianyar.
“Penghargaan ini kami berikan kepada Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun atas peran aktif dalam mengungkap peredaran 4,6 kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Gianyar serta penghargaan kepada Kapolres Gianyar atas peran aktif dalam penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” terang Wayan Tagel.
Mendapatkan penghargaan, Bayu Sutha menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gianyar. “Kami berkomitmen akan melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama dan dapat merusak generasi penerus bangsa,”katanya. (116)