Mencuri di Belasan TKP di Badung dan Denpasar, Pengangguran Diciduk

sabtu maling
DICIDUK DI KOS - Tersangka pembobol belasan toko di Denpasar dan Badung, Gede Gunawan, diciduk di tempat kosnya di Jalan Juwet Sari Gang Giring Sampi, Pemogan, Densel. (DenPost/wiadnyana)

Sanur, DenPost.id

Kasus pembobolan Toko Surya Teknik di Jalan Merta Sari No, 90, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), berhasil diungkap polisi. Tersangka pencuri, Gede Gunawan (27), diciduk di tempat kosnya di Jalan Juwet Sari Gang Giring Sampi, Pemogan, Densel, Kamis (9/2/2023).

Menurut Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kanit Reskrim AKP I Made Putra Yudistira, Jumat (10/2) kemarin,kasus pencurian toko tersebut dilaporkan oleh pemiliknya, Yuli Wulandari (40). “Korban mengaku rolling door tokonya tercongkel. Selain itu, uang di dalam laci hilang dicuri. Kasus pencurian tersebut diketahui pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 08.30,” tegasnya.

Baca juga :  Desa Padangsambian Kaja Serahkan BST Kepada 76 Warga

Dari laporan korban, Made Teja lantas memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian terlihat seorang pria yang membawa kayu dan plat besi, hendak menggerayangi tiga toko. “Hanya satu toko yang berhasil dia congkel yakni toko milik Yuli Wulandari,” tambah Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi lantas melakukan pengejaran, hingga akhirnya identitas tersangka diketahui yakni Gede Gunawan yang kos di Jalan Juwet Sari, Pemogan. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat kosnya. Anggota kami mengejar tersangka hampir sebulan. Tersangka selalu pindah-pindah tempat tinggal,” beber Made Teja.

Baca juga :  Polisi Ancam DPO-kan Fredy dan Istrinya

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku melakuan aksinya dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat yang didapat dari lokasi kejadian yakni kayu dan plat besi. “Tersangka mengaku telah melakukan aksi mencurian di belasan TKP di wilayah Denpasar dan Badung,” imbuh Kapolsek Densel.

Menurutnya, tersangka Gede Gunawan mengaku mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan. Dia mengaku sangat membutuhkan biaya hidup. “Alasan tersangka seperti itu. Namun kami masih dalami keterangannya,” tegas Made Teja. (yan)

Baca juga :  Wilayah Denpasar Ada Masuk Zona Merah Covid-19

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini