Naikkan Status Kasus BUMDes Jehem, Polisi Tunggu Hasil Gelar Perkara

picsart 22 05 27 17 24 26 653
GELEDAH - Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli saat menggeledah dan menyita berkas di Kantor BUMDes Dhana Adhyata, di Desa Jehem, Tembuku, Bangli, Jumat (27/5/2022). DENPOST.id/dok

Bangli, DENPOST.id

Meski hasil audit menunjukkan terjadi kerugian keuangan negara dalam kasus yang melilit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jehem, Tembuku, Bangli, namun jajaran Unit Tindak Pidana Korupso (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli hingga kini belum juga menaikkan kasus ke penyidikan dengan dibarengi penetapan tersangka. Polisi beralasan masih menunggu hasil gelar perkara.

“Belum, masih harus gelar perkara dulu,” ujar Kanit Tipikor Ipda Wayan Dwipayana, Selasa (14/2/2023). Kapan? Ditanyakan demikian, perwira asal Gianyar ini menjanjikan dalam waktu dekat ini. “Tidak sampai lewat dari bulan ini (Februari),” katanya.

Baca juga :  Dua OTG Dijemput Satgas Terpadu untuk Isolasi Terpusat

Dijelaskannya, jika hasil gelar perkara menunjukkan ada perbuatan melanggar hukum maka kasus naik ke tahap sidik yang dibarengi dengan penetapan tersangka.

Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra. Menurutnya, kendati hasil audit dengan nilai kerugian keluar, tak serta merta bisa langsung menaikkan ke tahap sidik. “Hasil auditnya masih belum tuntas. Sekarang disesuaikan lagi keterangan saksi dengan auditnya,” tegasnya.

Baca juga :  Bawa Kabur Puluhan Tabung Gas Elpiji, Sopir Diamankan

Sebelumnya, pihaknya memanggil mantan bendahara BUMDes Jehem berinisial LNS, untuk diperiksa kembali. Pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan tambahan, sebab terjadi selisih antara hasil audit dengan keterangan yang diberikan sebelumnya oleh yang bersangkutan. Di mana hasil audit menunjukkan terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 172 juta lebih, sementara berdasarkan keterangan LNS sebelumnya hanya menggunakan uang BUMDes sebesar sekitar Rp 143 juta.

Baca juga :  Terkonfirmasi Positif, Satu Lagi Warga Bangli Meninggal

Untuk mengingatkan, hampir dua tahun Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli membidik BUMDes Dhana Adhyata, Desa Jehem. Namun hingga kini kasus dugaan korupsi dana Gerbang Sadu Mandara (GSM) dan dana penyertaan itu belum ada tersangkanya. Namun pihak polisi menekankan, penanganannya masih tetap berjalan. Mulai dari dua kali melakukan penggeledahan, memeriksa puluhan orang saksi, dan melakukan audit kerugian yang melalui Inspektorat Pemkab Bangli sejak Agustus 2021 lalu. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini